Liputan6.com, Jakarta Kejanggalan terjadi dalam proses hukum Farhat Abbas. Digiring dari Polda Metro Jaya pada pukul 11.30 WIB, hingga kini Farhat justru tak kunjung sampai ke Kejaksaan.
Baca Juga: Digiring ke Kejaksaan, Ini Reaksi Farhat Abbas
Baca Juga
Kronologinya, pada Kamis (1/10/2015) pagi, tepatnya pukul 07.30 WIB, Farhat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Menjalani pemeriksaan, penyidik akhirnya melimpahkan Farhat beserta alat bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Advertisement
Dengan kawalan penyidik, Farhat beranjak menuju Kejaksaan pada pukul 11.30 WIB menggunakan mobil Toyota Innova B 8481 AT. Kejanggalan terjadi ketika mobil itu sampai di Kejati DKI pukul 12.15 WIB. Farhat tak turun dari mobil. Pihak Kejati menuturkan, Farhat tak diserahkan ke Kejati, melainkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pulang dari Singapura, Farhat Abbas Sembunyi di Bandung?
Walhasil, wartawan pun beranjak ke Gedung Kejari. Setiba di gedung Kejari, wartawan juga tak menemukan Farhat Abbas. Yang ada ialah Mumammad Burhanuddin, kuasa hukum Farhat Abbas.
Hingga pukul 14.00 WIB, Farhat belum juga muncul. Lantas, kemana Farhat? "Pokoknya Farhat akan kesini (Kejari), tapi menunggu dulu adiministrasi selesai di Kejati, nanti satu atau dua jam lagi ke Kejari," jelas Burhanuddin.
Baca Juga: Artis AA Datang ke Pengadilan Kenakan Cadar
Namun, sebelumnya Humas Kejati, Waluyo, sudah mengatakan kalau Farhat tidak ada di Kejati. "Farhatnya nggak ada, berkas administrasinya saja yang sampai di sini, nanti dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan," ‎ kata Waluyo.
Lantas, dimana sebenarnya Farhat berada? (Jul/fei)