Hindari Wartawan, Nikita Mirzani Marah sambil Menangis

Sejak namanya mencuat dalam kasus prostitusi artis, Nikita Mirzani mendadak tak bersahabat dengan awak media.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 14 Des 2015, 18:10 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 18:10 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak namanya mencuat dalam kasus prostitusi artis, Nikita Mirzani mendadak tak bersahabat dengan awak media. Ditemui usai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015), Nikita langsung ngacir menghindari wartawan.

Mengenakan pakaian serba hitam, janda Sajad Ukra itu bergegas pergi. Ia tak bergeming ketika diberondong pertanyaan soal kasus prostitusinya. Wajahnya juga terlihat merah. Air matanya tumpah.

Pemain film Nenek Gayung ini kemudian cuek menerobos ke arah parkir mobil. Ia juga sengaja mengambil sebatang rokok supaya media televisi berhenti merekam gambarnya. Sambil marah-marah Nikita sengaja memamerkan rokoknya.

Nikita Mirzani saat diwawancarai usai mengisi  sebuah acara di kawasan Tendean, jakarta, Senin (14/12). Ia menghindari wartawan Sejak namanya mencuat dalam kasus prostitusi artis. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Ngapain sih ngejar-ngejar gue? Rokok mana rokok, korek mana korek," ucap Nikita Mirzani.

Tak hanya awak media, sopir pribadinya pun kena omelan Nikita karena memarkir mobil terlalu jauh. Cewek yang pernah berkasus dengan Kiki The Potters itu akhirnya masuk ke mobil sambil memasang muka masam.

"Mana mobilnya? Mobilnya enggak ada di situ? Gimana sih! Gue cari mobil!" omel Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Panji Diksana)

Polisi berhasil menciduk Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita, saat akan menjajakan tubuhnya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Keduanya ditangkap dalam keadaan telanjang bulat. Polisi menyebut Nikita dan Puty memiliki tarif tinggi untuk sekali kencan, yakni Rp 65 juta dan Rp 50 juta.

Selain Nikita dan Puty, polisi juga mengamankan 2 orang yang diduga muncikari berinisial F dan O. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO), sedangkan Nikita dan Puty dibebaskan karena dianggap sebagai korban. (Ras/Mer)**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya