Liputan6.com, Jakarta - Keinginan diulangnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah dijalani Saipul Jamil terkait kasus diduga pencabulan terhadap DS, bukan saja terlontar dari kuasa hukumnya. Pihak keluarga juga menginginkan hal tersebut.
Soleh, kakak tertua Saipul Jamil mengatakan, saat menjalani BAP, Ipul --sapaan Saipul Jamil-- dalam kondisi syok setelah digelandang ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hal itu membuat sang kakak curiga kalau Ipul terkena rayuan untuk meneruskan proses BAP tanpa kuasa hukum.
Baca Juga
Advertisement
"Mungkin ada yang merayu adik saya pada saat itu," ujar Soleh, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Baca Juga
Soleh mengaku tidak tahu jika kasus yang menimpa mantan suami Dewi Perssik itu harus didampingi pengacara. "Saya baru tahu kalau seseorang yang diancam di atas lima tahun wajib didampingi lawyer. Kalau tahu seperti itu kan kami panggil kuasa hukum," katanya.
Namun, saat Soleh ingin mendatangkan kuasa hukum untuk mendampingi Saipul Jamil, ia dicegah pihak kepolisian. "Kita dicegah, katanya nanti saja. Ramai enggak enak, nanti malam saja tunggu media pada pulang," cerita Soleh.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil mengakui perbuatannya itu kepada polisi. Ia terancam dijerat dengan Pasal 76 huruf e dengan ketentuan pidana Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Fac/Mer)
Â
Â
Â
Â