BNN Periksa Kadar Narkoba dalam Tubuh Artis Jupiter Fortissimo

Dari pemeriksaan ini akan diketahui apakah Jupiter Fortissimo hanya pemakai atau juga pengedar narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 12 Mei 2016, 13:20 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2016, 13:20 WIB
Jupiter Fortissimo
Dari pemeriksaan ini akan diketahui apakah Jupiter Fortissimo hanya pemakai atau juga pengedar narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Artis Jupiter Fortissimo tertangkap tangan saat bertransaksi narkoba jenis sabu pada Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Jupiter pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Guna penyidikan lebih lanjut, Jupiter dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kadar narkoba dalam tubuhnya.

Jupiter Fortissimo menemani kekasihnya Widuri Agesti yang mengalami kecelakaan saat akan merayakan Natal di kawasan Tebet, Jakarta, Jumat (25/12/2015). Widuri mengaku kaget karena tiba-tiba ada mobil yang mengambil jalurnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

‪"Dari pengakuan dia (Jupiter), sudah tiga bulan konsumsi. Maka kami akan melakukan assessment di BNN untuk memeriksa taraf keparahan atau kecanduan dari narkotika yang dikonsumsinya. Ini bagian dari penyidikan kami," ujar Kapolsek Tamansari, AKBP Suhermanto, saat dihubungi, Kamis (12/5/2016).

Dari pemeriksaan yang dilakukan nantinya bisa diketahui, apakah Jupiter seorang pengguna atau pengedar narkoba. "Kami juga akan menganalisa perannya sebagai penyalahguna atau pengedar," jelas Suhermanto.

Jupiter Fortissimo saat menjalankan pemeriksaan di Kantor BNN, Jakarta. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Saat ditangkap pada 10 Mei lalu, Jupiter kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,54 gram. Tak sendiri, Jupiter ditangkap bersama bandar sabu berinisial F, yang kedapatan memiliki tiga paket sabu. Atas perbuatannya, Polisi menjerat Jupiter dengan pasal 114 dan 112 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (Pur/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya