Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi kembali dibuka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016). Sidang beragendakan keterangan saksi ini sejatinya menjadi penentuan bagi rumah tangga Sahrul dan Indri.
Awalnya, sidang hari ini diprediksi bakal menjadi penentuan status duda bagi Sahrul. Namun, rupanya sidang putusan verstek harus ditunda hingga dua pekan ke depan.
Advertisement
Baca Juga
"Belum putusan hari ini. Karena menyangkut dengan Ramadan, kami menunggu panggilan resmi pengadilan untuk putusan tersebut. Mungkin dua pekan lagi (putusan) saat Ramadan," kata pengacara Indriani Hadi, Tito Hananto usai sidang.
Sidang pun berjalan singkat. Pihak Indri menghadirkan saksi dari pihak keluarga untuk menjelaskan adanya perbedaan visi dan misi mereka selama menjalani rumah tangga.
"Saksi ada pihak keluarga Indri yang dihadirkan. Kami tidak bisa mengatakan siapa saja orangnya, namun dijelaskan ada perbedaan visi dan pandangan, jadi mereka memilih berpisah secara baik-baik," ungkap Tito Hananto.
Dengan adanya dua saksi yang dihadirkan, Tito merasa perceraian kliennya akan berjalan mulus. "Tadi majelis hakim juga mengonfimrasi beberapa hal dan memang bisa dibuktikan tidak ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), orang ketiga atau persoalan harta gono-gini. Intinya, cerai baik-baik," jelas Tito. (Ras/fei)