Cak Nun Jadi Saksi Pernikahan Titi Rajo Bintang ‎

Pesta resepsi tersebut dijaga cukup ketat. Bahkan ada pasukan keamanan dan beberapa anggota polisi yang berjaga-jaga di sekitar lokasi.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 12 Nov 2016, 14:00 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2016, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pernikahan Titi Rajo Bintang dan Adrianto Djokosoetono berlangsung tertutup. Keduanya telah melangsungkan akad sejak pagi tadi. Hanya tamu undangan khusus yang diizinkan masuk.

Titi Rajo Bintang dalam balutan pakaian pengantin (Instagram)

Pesta resepsi tersebut dijaga cukup ketat. Bahkan ada pasukan keamanan dan beberapa anggota polisi yang berjaga-jaga di sekitar lokasi. Adat jawa terasa begitu kental pada acara tersebut. Pihak keluarga terlihat mengenakan beskap dan seragam berwarna hijau dan merah muda.

Pernikahan Titi dan Adrianto sudah dilangsungkan akad nikahnya di KUA Kebayoran Baru sekitar pukul 8.30 WIB.

"Sudah berlangsung tadi pagi. Alhamdulillah lancar," kata paman Adrianto, Deden Supriatna di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/11/2016).‎


Adrianto menyerahkan 50 gram emas sebagai mahar pernikahan. Untuk saksi, pihak mempelai wanita menunjuk Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun.‎ Sementara pihak Adrianto menjadikan sang ayah sebagai saksi.

‎"Mas kawinnya 50 gram emas. Saksi ada Emha Ainun Nadjib dari pihak perempuan. Kalau dari pihak laki-laki, ada bapaknya," ucap Deden Supriatna.

Titi Rajo Bintang menikah untuk kedua kalinya (Istimewa)

Pernikahan ini jadi yang kedua bagi Titi Rajo Bintang. Sebelumnya, artis 35 tahun itu pernah menikah dengan Wong Aksan. Dari pernikahan sembilan tahun itu ‎Titi Rajo Bintang dikaruniai seorang anak bernama Miyake Shakuntala. (Ras)‎

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya