Liputan6.com, Jakarta Inneke Koesherawati harus pasrah dengan keputusan majelis hakim Tipikor, Jakarta Pusat, yang memvonis sang suami, Fahmi Darmawansyah, dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan denda Rp 150 juta pada 24 Mei 2017. Seperti diketahui, suami Inneke tersandung kasus dugaan suap Bakamla beberapa waktu lalu.
Pada Ramadan ini Inneke Koesherawati pun menjalani puasa seorang diri tanpa suami. Tentunya ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Advertisement
"Iya beda. Ramadan ini sepi. Enggak ada suami saya sepi. Biasanya kan saya sama-sama dia. Jadi berasa sepi," kata Inneke Koesherawati, usai menghadiri acara Wardah Ramadan Gathering, Rabu (14/6/2017) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Saat ditanya lebih lanjut soal sang suami, Inneke Koesherawati menolak menjawab. Wajahnya pun terlihat sedih.
"Duh, saya mau nangis kalau ngomongin dia. Beleber nih air matanya," kata Inneke Koesherawati lagi.
Pada Lebaran nanti, Inneke Koesherawati pun harus melaluinya hanya bersama kedua anak serta keluarga besarnya saja. Lantaran suami masih berada di penjara, sementara orangtua Fahmi pun sudah tak ada.
"Enggak ada karena kedua orang tua suami sudah meninggal. Jadi memang cuma sama ibu aku dan keluarga," kata Inneke Koesherawati.
Tak ingin membahas lebih lanjut soal sang suami, Inneke Koesherawati pun meninggalkan kerumunan wartawan, "Duh sedih, ah," katanya seraya berlalu.
Simak video menarik berikut ini :
https://www.vidio.com/watch/747519-grand-final-bintang-panggung-asik-2017