Pretty Asmara Sering Adakan Pesta di Kelab Malam

Sang sahabat mengaku tak pernah ditawari narkoba oleh Pretty Asmara.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 23 Jul 2017, 22:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2017, 22:00 WIB
Pretty Asmara
Sang sahabat mengaku tak pernah ditawari narkoba oleh Pretty Asmara.

Liputan6.com, Jakarta Sebelum ditangkap karena kasus narkoba, Pretty Asmara dikenal akrab dengan dunia malam. Selain kerap mengunggah foto di kelab malam, beberapa sahabat Pretty Asmara juga membenarkan aktivitas malam Pretty Asmara.

"Pretty ini punya event organizer (EO) untuk adakan acara-acara. Acaranya memang seringnya di kelab malam," ujar sahabat Pretty Asmara, Lia Emilia, di Depok, baru-baru ini.

‎
Tetapi, Lia mengaku tak pernah ditawarkan narkoba oleh Pretty Asmara. Selama ikut di kelab malam yang digagas Pretty, Lia dan teman-temannya cuma diajak menyanyi dan minum-minuman keras saja.
‎
"Meski begitu, Pretty enggak pernah tawarkan narkoba. Pretty memang ajakin happy-happy seperti acara ultah, kumpul, dan foto. Itu aja kok, dia enggak pernah tawarin narkoba. Paling hanya sebagas minum (alkohol) aja," ucap pelantun lagu "Gonjang Ganjing" ini.

Karena itulah Lia heran ketika Pretty Asmara disebut-sebut menjadi pengedar narkoba sejak dua tahun terakhir. "Aku enggak percaya (Pretty pengedar). Dia baik, dia enggak pernah tawarkan narkoba ke saya. Kalau kerjaan syuting dia sering tawarkan, narkoba enggak," tandas Lia Emilia.

Sekadar mengingatkan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Pretty Asmara dan seorang rekannya Hamdani di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari. Dari tangan Pretty Asmara dan Hamdani, polisi mengamankan 0,9 gram sabu beserta alat isapnya.

Tak cuma itu, di ruang karaoke polisi juga menggerebek tujuh artis kurang terkenal yang ikut dalam pesta narkoba Pretty Asmara. Hasil tes urine tujuh artis tersebut dinyatakan positif narkoba dan dikenakan wajib lapor. Dari tempat menyanyi itu polisi mendapatkan 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, serta 38 pil H5.

Kepada polisi, Pretty Asmara mengaku telah dua tahun mengedarkan narkoba di kalangan artis. Polisi mengenakan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika jo UU Psikotropika pada Pretty Asmara dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(Ras)‎‎‎

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya