Pengabdi Setan Tembus 1 Juta Penonton dalam Sepekan

Suksesnya promosi membuat Pengabdi Setan disaksikan banyak penonton.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 05 Okt 2017, 21:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 21:00 WIB
[Bintang] Film Pengabdi Setan
Suksesnya promosi membuat Pengabdi Setan disaksikan banyak penonton. (Doc: RAPI Films)

Liputan6.com, Jakarta - Pecinta film horor Indonesia baru saja disuguhi oleh Pengabdi Setan, sebuah karya terbaru Joko Anwar yang merupakan daur ulang dari film horor berjudul sama yang dirilis pada 1980 silam.

Film ini mengundang rasa penasaran para penikmat film lantaran dihadirkannya sosok Ibu yang menjadi bagian dari kengerian film ini. Suksesnya promosi serta suasana mengerikan yang dimasukkan, membuat Pengabdi Setan disaksikan banyak penonton pada sepekan terakhir.

Penulis maupun sutradara, Joko Anwar (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Klaim tersebut disampaikan sendiri oleh sang sutradara, Joko Anwar, melalui sebuah unggahan video pendek di Instagram @jokoanwar pada Kamis (5/10/2017).

"SATU JUTA PENONTON DALAM 1 MINGGU, TEMAN-TEMAN!! Terima kasih banyak buat support kalian yang nggak habis-habis buat film Pengabdi Setan. Salam," tulis Joko Anwar sebagai keterangan videonya.

 

Kengerian di Video Pengumuman

Press Kit Film Pengabdi Setan (Doc: RAPI Films)

Di dalam videonya, Joko Anwar memasukkan foto Ibu yang dalam filmnya terpampang di lorong menuju kamar kedua anak bungsunya. Musik mencekam dan sekelebat tampilan hantu menghiasi pengumuman tersebut.

Video tersebut juga dimasukkan bersama pengumuman bertuliskan, "Seminggu setelah muncul ibu telah menemui lebih dari 1 juta penonton." Setelah itu, Joko Anwar pun mengajak para penikmat film agar segera menyaksikan film horor terbarunya itu.

Pengabdi Setanmulai tayang sejak 28 September 2017 lalu. Film ini dibintangi oleh Tara Basro, Dimas Aditya, Bront Palarae, Endy Arfian, dan juga Ayu Laksmi. Kisahnya tentang sebuah keluarga yang mengalami kejadian mengerikan setelah ibu mereka meninggal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya