Liputan6.com, Jakarta - ‎Pihak Gatot Brajamusti merasa kecewa dengan kualitas para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Menurutnya, semua saksi tak mengetahui kejadian sehingga tak layak disebut sebagai saksi.
"Hari ini pemeriksaan saksi, tadi Nadine tidak tahu ada senjata dan sebagainya. Tahunya ketika dalam proses penyidikan, sehingga saksi yang tidak mengetahui secara langsung ya tidak bisa disebut saksi,"‎ kata Achmad Rifai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
Advertisement
Baca Juga
‎"Kemudian saksi lain tidak tahu tentang senjata dihadirkan. Ada saksi satpam seolah-olah ada di situ, padahal tidak ada. Ini kan saksi yang benar-benar tidak mempunyai kualitas, tidak punya bobot-lah," ia menambahkan. ‎
Namun pernyataan itu ditanggapi santai oleh JPU Hadiman. Menurutnya, semua saksi yang dihadirkannya berkualitas. Hal itu ‎bisa dilihat dari jawaban saksi di persidangan Gatot Brajamusti yang sesuai dengan beritaacara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
Ada Titik Terang
"Semua yang diperiksa hari ini berkualitas kok. Mereka memberikan keterangan semua ketika di penyidik, ada BAP-nya itulah yang dinyatakan di persidangan. Kalau enggak berkualitas enggak akan kami hadirkan," ujar Hadiman.‎
Mengenai ketidaktahuan Nadine Chandrawinata soal kepemilikan senjata api, ‎Hadiman coba memakluminya. Namun, kesaksian sutradara film Azrax, Dedi Setiadi, telah memberikan titik terang dalam kasus ini.‎
"Nadine saat di-BAP bilang ikut dalam film Azrax, produsernya Aa Gatot. Kami tanyakan apakah saksi pernah melihat senjata yang digunakan sebagai properti, jawabannya tidak mengetahui," jawab Hadiman.
‎‎"Tetapi Pak Dedi, sutradaranya kan menyebutkan ada beberapa senjata api. Walau dia tidak tahu jenis senjata apa secara detail, tetapi dia tahu ada senjata yang digunakan terdakwa sebagai salah satu properti film," tuturnya. (Ras)
Advertisement