Sidang Ditunda, Pendukung Tio Pakusadewo Soraki Hakim Anggota

Sidang dijadwalkan berlangsung dengan mendengarkan pembelaan (pledoi) Tio Pakusadewo.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 07 Jun 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2018, 16:00 WIB
Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat aktor Tio Pakusadewo telah digelar. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

Sidang kali ini beragendakan pledoi atau pembacaan pembelaan dari Tio Pakusadewo. Sayang, karena hakim ketua berhalangan hadir, sidang terpaksa ditunda.

"Ketua majelis berhalangan karena ada keluarga meninggal," kata Hakim Anggota di dalam sidang.

Dari penuturan hakim, diketahui kalau sidang pledoi Tio Pakusadewo ditunda hingga beberapa pekan ke depan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


28 Juni

[Bintang] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo

"Oleh karena itu perkara saudara (Tio Pakusadewo) ditunda sampai 28 Juni," lanjutnya.

Mendengar keputusan majelis hakim, pendukung Tio Pakusadewo dalam persidangan spontan riuh.

 

 


Banjir Artis

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Persidangan kasus narkoba Tio Pakusadewo memang dipenuhi oleh beberapa rekan artis seperti Jajang C. Noer, Aming, Ray Sahetapy, Marcella Zalianty, dan lain-lain. Mereka bersorak lantaran kecewa sidang harus ditunda.

"Ya silahkan di cek, ketua majelis ke mana. Ketua majelis sedang kena musibah, kakaknya meninggal dunia. Tidak bisa anggota itu menentukan sikap dan mengambil alih," sambung hakim anggota.

 


Dukungan

[Bintang] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Deki Prayoga/bintang.com)

Sambil bergegas meninggalkan ruangan sidang, rekan-rekan artis terus memberikan dukungan kepada Tio Pakusadewo.

"Fighting, Tio! Be strong! We’re behind you," teriak Jajang C. Noer.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya