Liputan6.com, Jakarta - Setelah Fachri Albar, kini giliran saudara kandungnya, Ozzy Albar, yang tertangkap kasus narkoba. Ozzy diringkus bersama teman wanitanya berinisial NB, saat keduanya sedang berada di ATM di kawasan Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018) malam.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ganja seberat 2,66 gram. Dan diduga kasus Ozzy Albar merupakan pengembangan dari Fachri Albar yang tertangkap pada Februari 2018 lalu.
Advertisement
Baca Juga
Saat ditanya langsung ketika rilis penangkapan Ozzy Albar di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018), begini jawaban Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Enggak ada kaitannya. Ini pengembangan informasi dari masyarakat," kata Argo Yuwono.
Murni Informasi Masyarakat
Argo kembali menjelaskan, penangkapan Ozzy Albar murni informasi dari masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan Fachri Albar. Pihaknya juga tidak melakukan pengintaian berbulan-bulan, seperti yang dialami oleh Fachri Albar.
"Enggak ada pengintaian. Murni laporan masyarakat dan langsung kita tindak," jelas Argo.
Advertisement
Barang Bukti
Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan plastik sisa paket sabu, alat isap dan juga cangklong. Barang-barang tersebut didapatkan setelah polisi menggeledah rumah Ozzy Albar di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
"Kita akhirnya menuju ke daerah Cinere ke rumah yang bersangkutan atau rumah pelaku ini untuk kita geledah di sana. Dari hasil pemeriksaan, kita mendapatkan barang bukti adalah pertama bekas plastik dari narkotika jenis sabu, kemudian ada bong dan pipet dan ada juga cangklong yang kita dapatkan," pungkas Argo.