Diperiksa Polisi 8 Jam soal Dugaan Prostitusi Online, Artis VA Kelelahan

Artis VA telah dimintai keterangannya oleh polisi pada Sabtu sore hingga malam terkait dugaan prostitusi online.

diperbarui 06 Jan 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2019, 13:00 WIB
Ilustrasi Prostitusi (ANOEK DE GROOT AFP)
Artis VA telah dimintai keterangannya oleh polisi pada Sabtu sore hingga malam terkait dugaan prostitusi online. (Ilustrasi Prostitusi - ANOEK DE GROOT AFP)

, Surabaya - Artis VA dan rekan modelnya, kini tengah menjadi perbincangan setelah ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di salah satu hotel di Surabaya Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) siang. 

Artis VA dan rekannya, digelandang ke Polda Jawa Timur dan telah dimintai keterangannya pada Sabtu sore hingga malam. Pemeriksaan yang memakan waktu selama kurang lebih 8 jam ini ternyata membuat keduanya kelelahan. 

"Diperiksa kemarin total dari jam 4 sore sampai jam 12 malam lebih terus orangnya minta istirahat, kita istirahat dulu," ujar Kepala Subdit Siber Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi saat dihubungi via telepon oleh JawaPos.com, Minggu (6/1/2019).

Kepolisian sendiri memiliki waktu satu kali 24 jam untuk mengamankan artis VA dan rekannya, serta empat orang lainnya untuk dimintai keterangan.

 Simak berita menarik lain di JawaPos.com

Penentuan Pasal

Artis VA Terjaring Prostitusi Online
Dok: Istimewa

Penyidikan pun dilanjutkan pagi ini guna menetapkan pasal-pasal yang akan dikenakan. "Ini saya mau ke kantor lanjut lagi (penyidikan)," tuturnya.

Selain kedua artis tersebut, polisi juga mengamankan dua perempuan selaku manajemen dan satu orang muncikari. Pasal UU ITE pun diindikasikan akan dijatuhkan kepada sang muncikari.

 

Rilis Senin

Polisi juga berencana untuk membuka detail mengenai kasus ini. "Identitas (keempatnya) sudah diketahui nanti kita rilis juga hari Senin, kita masih periksa kalau kita kasih pasal mucikari kan yang kena mucikarinya. Kalau di UU ITE kan ditransmisikan siapa yang menyalurkan ini," kata Harissandi. (JawaPos.com/ Yuliani)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya