Nikita Mirzani Laporkan Belasan Warganet yang Hina Anaknya

Nikita Mirzani melaporkan lebih dari 10 akun Intsagram ke Polda Metro Jaya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 15 Jan 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2019, 09:00 WIB
[Bintang] Nikita Mirzani
(Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Ussy Sulistiawaty dan Anjasmara, kini giliran Nikita Mirzani yang melaporkan warganet ke pihak yang berwajib. Tak tanggung-tanggung, Nikita melaporkan lebih dari 10 akun Instagram ke Polda Metro Jaya.

Akun-akun tersebut dilaporkan oleh Nikita Mirzani karena telah menghina anaknya di media sosial. Dengan adanya tindakan tegas, artis sensasional itu berharap ada efek jera.

"Selamat sayang akun kalian terpilih utk di laporkan. Kata Pak polisi akun2 yg ini udh jls unsur2 nya. Saya kan udh blng," tulis Nikita Mirzani, Senin (14/11/2019) dengan melampirkan capture akun-akun warganet yang dilaporkan

"Lo mau hina. Hina saya aja trs klo bisa hina saya nya sesuai fakta aja. Jng ikut2 tan. Ga perlu bawa2 anak saya jg. Pesan saya ketika nti ke cyiduuk jng nagis2 minta maaf yah," sambung Nikita Mirzani.

Permohonan Maaf

20160415-Nikita Mirzani-Herman Zakharia
(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih lanjut, dari sekian banyaknya akun yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, ada satu pemilik akun yang menyampaikan permohonan maaf dalam bentuk teks maupun video.

"Nama saya Dewi Anggraeni dengan nama akun Uwiuok, di sini saya minta maaf kepada Mbak Nikita Mirzani bila sudah menyinggung perasaan. Maaf atas salah-salah kata saya di akun @safefakta.86," kata Dewi Anggraeni.

Menyesal

201612223-Nikita-Mirzani-HZ
(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Warganet itu juga mengungkap penyesalan atas apa yang telah dilakukannya. Ia berjanji tak akan berkomentar negatif lagi kepada anak Nikita Mirzani.

"Saya sangat menyesal dan ini pelajaran untuk saya untuk ke depannya agar tidak iseng, dan lebih baik diam daripada berkomentar yang tidak baik. Terima kasih. Wassalamualaikum," sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya