Keluarga Keberatan Penahanan Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya

Ahmad Dhani, bukan saja menghadapi kasus ujaran kebencian tapi juga perkara pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 31 Jan 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2019, 19:00 WIB
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Ahmad Dhani, bukan saja menghadapi kasus ujaran kebencian tapi juga perkara pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani sedang menjalani masa tahanan akibat kasus ujaran kebencian. Tak hanya itu, musikus sekaligus politikus ini juga tengah menghadapi perkara pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur.

Akibatnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sedang mengupayakan pemindahan penahanan Ahmad Dhani dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, ke Surabaya.

Terkait hal ini, tim kuasa hukum serta keluarga besar Ahmad Dhani mengaku keberatan. Sebab, apabila dipindahkan maka keluarga akan kesulitan untuk bertemu.

"Sulit untuk bertemu, untuk berinteraksi walaupun Mas Dhani kuat tapi kan keluarga butuh juga penghiburan. Untuk selalu berinteraksi dengan Mas Dhani," imbuh pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

 

Jangan Hukum Keluarga

Ahmad Dhani Lapor ke Bareskrim Mabes Polri
Seniman, Dhani Ahmad Prasetyo (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

"Jadi sesuai dengan filosofi saya ya, cukuplah kalau dihukum tuh Mas Dhani-nya aja, jangan keluarganya dengan cara ini. Kan secara enggak langsung akan menghukum keluarganya," sambung Hendarsam.

 

Hadirkan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dalam sidang beragendakan vonis tersebut, hakim menuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Salah satu solusi yang dipikirkan oleh tim kuasa hukum adalah dengan menghadirkan Ahmad Dhani ke Surabaya setiap kali ada agenda persidangan. Ia harap jalan ini bisa dikabulkan.

"Misalnya sidangnya seminggu sekali tinggal tiap minggu aja dijemput ke sini. Toh anggaran negara ada kok, nangkep orang aja bisa, sekedar mentransportasikan dari Jakarta ke Surabaya bolak balik masa enggak bisa?" ia menerangkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya