Liputan6.com, Jakarta - Roro Fitria dikenal sebagai wanita yang dekat dengan hal-hal klenik. Wanita yang akrab disapa Nyai Roro itu kerap melakukan ritual-ritual menggunakan benda pusaka yang ia miliki.
Lantas, bagaimana nasib benda-benda pusaka tersebut selama Roro Fitria mendekam dipenjara?
Asgar Sjafri, kuasa hukum Roro Fitria, menjelaskan semua benda pusaka milik Roro Fitria itu kini dirawat oleh asistennya.
Advertisement
"Perawatannya diserahkan kepada asistennya," ujar Asgar, kala ditemui di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Baca Juga
Tugas Panaskan Mobil
Tak hanya itu, benda-benda berharga lainnya milik Roro Fitria juga ia serahkan kepada asistennya. Ia mempercayakan sepenuhnya yang ia miliki kepada orang kepercayaannya itu.
Salah satunya, soal perawatan mobil sport Roro Fitria. "Rumah dan yang lain-lain termasuk mobil juga harus dipanaskan, jadi diserahin ke asistennya," kata Asgar.
Advertisement
4 Tahun Penjara
Seperti diketahui, Roro Fitria kini mendekam di Rutan Pondok Bambu karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki sabu seberat 2,4 gram.