Begini Nasib Benda Pusaka dan Mobil Sport Milik Roro Fitria

Roro Fitria dikenal sebagai wanita yang dekat dengan hal-hal klenik.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 26 Feb 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2019, 12:00 WIB
[Bintang] Roro Fitria
Roro Fitria

Liputan6.com, Jakarta - Roro Fitria dikenal sebagai wanita yang dekat dengan hal-hal klenik. Wanita yang akrab disapa Nyai Roro itu kerap melakukan ritual-ritual menggunakan benda pusaka yang ‎ia miliki.

Lantas, bagaimana nasib ‎benda-benda pusaka tersebut selama Roro Fitria mendekam dipenjara?

Asgar Sjafri, kuasa hukum Roro Fitria, menjelaskan semua benda pusaka milik Roro Fitria itu kini dirawat oleh asistennya.

"Perawatannya diserahkan kepada asistennya," ujar Asgar, kala ditemui di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tugas Panaskan Mobil

Roro Fitria
Roro Fitria ketika berpose disamping mobil Ferrari Pininfarina berwarna merah miliknya, di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat (26/6/2015). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Tak hanya itu, benda-benda berharga lainnya milik Roro Fitria juga ia serahkan kepada asistennya. Ia mempercayakan sepenuhnya yang ia miliki kepada orang kepercayaannya itu.

Salah satunya, soal perawatan mobil sport Roro Fitria. "Rumah dan yang lain-lain termasuk mobil juga harus dipanaskan, ‎jadi diserahin ke asistennya," kata Asgar.

 


4 Tahun Penjara

Roro Fitria
Roro Fitria. Foto: Panji Diksana/Liputan6.com

Seperti diketahui, Roro Fitria kini mendekam di Rutan Pondok Bambu karena kasus penyalahgunaan narkoba‎.

Ia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki sabu seberat 2,4 gram.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya