Zumi Zola Ikhlas Menerima Gugatan Cerai Istrinya

Dugugat istri Zumi Zola ikhlas

oleh Sapto Purnomo diperbarui 24 Jun 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2020, 19:00 WIB
Momen Kenangan Manis Zumi Zola dan Istri
Momen Kenangan Manis Zumi Zola dan Istri. (Sumber: Instagram/zumizola.official)

Liputan6.com, Jakarta - Zumi Zola digugat cerai istrinya, Sherrin Tharia, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan istri Zumi Zola pada 26 Maret 2020, dengan nomor perkaranya 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.

H. Cece Rumana, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan, sidang perdana Zumi Zola dan Sherrin Tharia telah digelar pada pertengahan Juni dengan agenda awal yaitu mediasi.

"Betul, Zumi Zola digugat cerai istrinya, Sherrin Tharia. Oleh majelis hakim mulai disidangkan 17 bulan 6 (Juni)," ujar Cece Rumana, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).

Diwakili Kuasa Hukum

Momen Kenangan Manis Zumi Zola dan Istri
Momen Kenangan Manis Zumi Zola dan Istri. (Sumber: Instagram/zumizola.official)

Dalam sidang perdanan, baik Zumi Zola maupun istrinya hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka. Meski begitu, sidang berjalan dengan lancar.

"Dalam persidangan kemarin agenda pemeriksaan berkas, penggugat dan tergugat sama-sama hadir diwakili kuasa hukumnya," ucapnya.

Terima dan Ikhlas

Momen Kenangan Manis Zumi Zola dan Istri
Momen Kenangan Manis Zumi Zola dan Istri. (Sumber: Instagram/zumizola.official)

Menurut keterangan dari Majelis Hakim, dari hasil persidangan Zumi Zola menerima gugatan cerai dari sang istri.

"Ketika ditanyakan oleh ketua majelis hakim, pihak kuasa hukum dari tergugat (Zumi Zola) menyatakan bahwa tergugat itu tidak keberatan untuk berpisah dengan istrinya," kata Cece.

Sidang Lanjutan

Momen Kenangan Manis Zumi Zola dan Istri
Momen Kenangan Manis Zumi Zola dan Istri. (Sumber: Instagram/zumizola.official)

Meski begitu, sidang akan terus dilanjukan dan masih beragendakan mediasi. Namun sayangnya belum diketahui tanggal sidang lanjutan gugatan cerai tersebut.

"Selanjutnya agenda mediasi. Tapi belum bisa ditentukan kapannya, karena harus koordinasi dengan majelis hakim," pungkas Cece Rumana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya