Suami Yuyun Sukawati Resmi jadi Tersangka dan Ditahan

Yuyun Sukawati sebelumnya melaporkan suaminya ke polisi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 14 Apr 2021, 21:59 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2021, 21:48 WIB
Yuyun Sukawati bersama pengacaranya
Yuyun Sukawati bersama pengacaranya

Liputan6.com, Jakarta Suami artis Yuyun Sukawati, Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sebelumnya, Yuyun Sukawati telah melaporkan kasus kekerasan terhadap dirinya dan juga anaknya. 

Sebelumnya, pria pekerja penulis skenario ini dilaporkan Yuyun Sukawati ke Mapolres Tangsel, atas dugaan pidana KDRT. 

“Benar (tersangka) sudah kita tahan," tutur Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Disangkakan

Yuyun Sukawati bersama pengacaranya
Yuyun Sukawati bersama pengacaranya

Diterangkan Angga, tersangka Fajar Umbara disangkakan Polisi berdasarkan Undang-undang perlindungan anak, sesuai pasal 8 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 


Dijerat

Yuyun Sukawati bersama suaminya
Yuyun Sukawati bersama suaminya

"Kita jerat pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun. Sementara itu, siang ini akan kami rilis bersama Bapak Kapolres," singkatnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya