Liputan6.com, Jakarta Askara Parasady Harsono mengajukan banding atas perceraiannya dengan Nindy Ayunda. Ia menolak putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah mengesahkan perceraiannya dengan Nindy Ayunda pada 6 Mei 2021.
Setelah menunggu lama, putusan atas banding mantan suami pelantun "Buktikan" akhirnya dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.Â
"Karena ada pihak yang mengajukan banding, putusan banding telah turun. Telah diputus pada 6 Juli 2021. Isinya adalah menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan menghukum kepada pembanding, membebankan kepada pembanding membayar biaya perkara," ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Rabu (4/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
14 Hari
Terkait putusan ini, pengadilan memberikan waktu selama dua pekan kepada pihak Askara Parasady Harsono untuk menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta. Bila lewat dari waktu yang ditentukan, maka keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tentang perceraiannya dianggap sah secara hukum.
"Kita lihat lagi apakah nerima apa tidak putusan Pengadilan Tinggi Agama tersebut dalam masa 14 hari setelah terima putusan itu. Setelah diterima dalam proses pikir-pikir atau kasasi bisa diajukan jika tidak terima," kata Taslimah.
Advertisement
Menunggu Tanggapan
Kini pihak Pengadilan Agama masih menunggu tangapan Askara Parasady Harsono. Bila tak ada tanggapan dari batas waktu yang ditentukan, pihak pengadilan akan segera mengeluarkan akta perceraian mereka.
"Jika tidak melakukan upaya hukum, maka putusan berkekuatan hukum tetap, lalu terbit akta cerai. Kalau masih ada upaya hukum belum," tutur Taslimah.
Pernikahan
Nindy Ayunda menikah dengan Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012 silam. Dari pernikahannya tersebut keduanya dikaruniai dua orang anak. Namun setelah 8 tahun membina rumah tangga Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Januari 2021.
Tak hanya menggugat cerai, Nindy juga mempolisikan Askara ke polres Metro Jakarta Selatan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Advertisement