Liputan6.com, Jakarta - Jalan Ria Ricis dan teuku Ryan menuju gerbang pernikahan semakin dekat. Keduanya akan melangsungkan akad nikah 12 November 2021 di Hotel InterContonental, Jakarta Selatan.
Sejumlah orang mungkin bertanya-tanya siapa yang jadi wali nikah mengingat ayah Ria Ricis sudah meninggal dunia. Oki Setiana Dewi pun menjawab pertanyaan ini.
"Beberapa waktu lalu kami juga sudah datang ke Surabaya di mana kami tidak lagi memiliki ayah, sehingga wali nikah kami adalah paman kami yang biasa dipanggil Pakde," kata Oki Setiana Dewi dikutip dari YouTube MOP Channel, Senin (1/11/2021),
Advertisement
"Beliau adalah kakak tertua Papa, tinggal di Surabaya dan sudah sangat sepuh, usianya 80 tahun," sambung kakak tertua Ria Ricis ini.
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diwakilkan
Namun karena berbagai pertimbangan, posisi pamannya akan diwakilkan oleh pihak yang telah dipercaya keluarga.
"Harusnya beliau yang menjadi wali nikah Ria Ricis tapi karena kondisi beliau yang sepuh akhirnya beliau menunjuk wakil wali nikah Ria Ricis," papar bintang film Ketika Cinta Bertasbih.
Advertisement
Persiapan
Persiapan pun sudah selesai dan undangan mulai disebar. Namun karena masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, maka tamu undangan bersifat terbatas.
Pada hari pernikahannya, Ria Ricis juga rencananya akan menunjukkan penampilan spesial.
Kejutan
"Tinggal Ria mau menampilkan sesuatu di akad dan resepsi sehingga dia lagi mempelajari sesuatu untuk menampilkan kejutan," tutup Oki Setiana Dewi.
Advertisement