Andika Kangen Band Sebut Pengacara yang Umumkan Somasi buat Tri Suaka Bukan Kuasa Hukumnya

Setelah membuka pintu maaf buat Tri Suaka, Andika Kangen Band buka kartu soal pengacara yang melayangkan somasi untuk pelantun "Aku Bukan Jodohnya."

oleh Wayan Diananto diperbarui 26 Apr 2022, 15:20 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2022, 15:20 WIB
Andika Kangen Band
Andika Kangen Band sebut pengacara yang melayangkan somasi untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan bukanlah kuasa hukumnya. (Foto: Dok. Instagram @babang_andikamahesa)

Liputan6.com, Jakarta Tri Suaka telah minta maaf kepada Andika Kangen Band terkait video konten yang dinilai oleh netizen menghina pelantun “Yolanda.” Ia juga meminta maaf atas nama Zinidin Zidan yang juga muncul dalam video itu sembari menahan tawa.

Konflik meruncing ketika pengacara yang mengaku kuasa hukum sang Babang Tamvan melayangkan somasi terbuka yang berlaku 3 kali 24 jam kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Somasi ini ramai dibahas netizen dan diwartakan sejumlah media.

Di sisi lain, vokalis bernama asli Andika Mahesa mengaku mengenal Tri Suaka serta legawa melihat polah juniornya. Ia menganggap insiden ini sebagai momen penggugur dosanya. Ini disampaikan Andika Kangen Band dalam video wawancara di kanal YouTube Uya Kuya TV, Senin (25/4/2022).

“Gue percaya ketika mereka ngomongin gue, di situ juga dosa gue berguguran akan dibagi-bagi sama mereka, telan deh dosanya sama lo. Lo ngomongin aja gue enggak apa-apa enggak masalah,” akunya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Itu Bukan Dari Gue

Tri Suaka.
Tri Suaka. (Foto: Dok. Instagram @xdjtrisuaka)

Lantas apa kabar dengan somasi terbuka yang menggema tempo hari. Rupanya, Andika Kangen Band mengaku pengacara yang menyomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan bukan kuasa hukumnya?

“Itu bukan dari gue Kang,” kata Andika Kangen Band kepada Uya Kuya. “Jadi ini kan pengacara, ada sebagian dari label, ada sebagian mungkin enggak tahu perkumpulan advokat yang enggak terimalah,” imbuhnya.

Berita Terlalu Lebar

Zinidin Zidan. (Foto: Dok. Instagram @zin_zidan111)
Zinidin Zidan. (Foto: Dok. Instagram @zin_zidan111)

Sejurus kemudian penyanyi kelahiran Bandar Lampung, 21 Mei 1985, ini menggarisbawahi bahwa pengacara yang menyomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidane bukan kuasa hukum pribadinya.

“Bukan (pengacara saya). Bukan. Wajar mungkin mereka pengin apa, ya. pengin nyetop keadaan kali ya karena berita terlalu lebar ke mana-mana. Mungkin mengondisikan itu,” urai Andika Kangen Band.

Biar Enggak Simpang Siur

Andhika Kangen Band
Andika Kangen Band. (Foto: Dok. Instagram @babang_andikamahesa)

Diberitakan sebelumnya, pengacara bernama Mario Andreansyah dan Wayan Saka melayangkan somasi untuk Tri Suaka serta Zinidin Zidan. Andika Kangen Band mulanya tak tahu ada somasi yang menggema. “Ya (tanpa sepengetahuan saya),” jawabnya ringkas.

Namun saat berbincang di kanal YouTube Dunia Manji, Senin (25/4/2022), Andika Kangen Band menjelaskan bahwa pengacara tersebut berasal dari perusahaan rekaman tempat ia bernaung.

“Gue jelasin biar enggak simpang siur, pertama, pengacara itu dihadirkan dari label,” kata Andika Mahesa seraya menambahkan, “Pengacara-pengacara itu gue enggak tahu deh ya, mungkin karena peduli sama kita. Terima kasih juga mereka peduli sama kita.”

Infografis Pro dan Kontra RUU Permusikan
Infografis.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya