Demi mendapatkan hak asuh anaknya, artis Anne J Cotto sampai harus mendatangkan kakaknya ke Pengadilan Agama untuk menjadi saksi. Anne ingin memberikan perlawanan terhadap suaminya Mark Hanusz.
"Saksinya kakak kandung saya dari Pontianak, yang saya khususkan terbang ke sini. Kakak lebih tahu walaupun dia nggak di Jakarta tapi saya selalu curhat ke dia. Saksi kedua, teman dekat yang tahu bagaimana hubungan saya bersama anak saya. Kasus saya kan hak asuh yah. Saya butuh orang yg mengetahui siapa yang lebih dekat dengan anak saya. Saksi ketiga pembantu yang dulu kerja tapi sekarang sudah nggak kerja lagi sama saya. Dia tahu bagaimana masalah saya sebelumnya," kata Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/2/2013).
Dengan mendatangkan tiga saksi ini, mantan bintang bom seks ini pun mengaku yakin dirinya bisa memenangkan hak pengasuhan anak.
"Insya Allah semua cukup meyakinkan. Tuntutan saya sederhana saja, maunya cerai dan hak asuh anak," tegas Anne.(ADT/MER)
"Saksinya kakak kandung saya dari Pontianak, yang saya khususkan terbang ke sini. Kakak lebih tahu walaupun dia nggak di Jakarta tapi saya selalu curhat ke dia. Saksi kedua, teman dekat yang tahu bagaimana hubungan saya bersama anak saya. Kasus saya kan hak asuh yah. Saya butuh orang yg mengetahui siapa yang lebih dekat dengan anak saya. Saksi ketiga pembantu yang dulu kerja tapi sekarang sudah nggak kerja lagi sama saya. Dia tahu bagaimana masalah saya sebelumnya," kata Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/2/2013).
Dengan mendatangkan tiga saksi ini, mantan bintang bom seks ini pun mengaku yakin dirinya bisa memenangkan hak pengasuhan anak.
"Insya Allah semua cukup meyakinkan. Tuntutan saya sederhana saja, maunya cerai dan hak asuh anak," tegas Anne.(ADT/MER)