Liputan6.com, Jakarta Keluarga Ferry Irawan mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). Kedatangan mereka guna menghadiri sidang cerai perdana Ferry Irawan dengan Venna Melinda yang dijadwalkan digelar hari ini.
Keluarga Ferry Irawan yang datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan yakni dua saudaranya, Maya dan Ary, serta ibunya, Hariati. Mereka datang didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
"Hari ini kami menghadiri panggilan sidang perdana, di mana hari ini kami dipanggil atas gugatan cerai talak dengan nomor perkara 595," kata Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Advertisement
Tidak sekadar datang dan melihat jalannya persidangan, Sunan mengatakan, keluarga yang hadir juga akan bersaksi mengungkapkan pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Baca Juga
Venna Melinda Ogah Bahas Perceraiannya dengan Ferry Irawan, Merasa Lega Usai Ngadu ke Komnas Perempuan
Keberanian Venna Melinda Buka Suara soal Dugaan KDRT Diapresiasi Komnas Perempuan, Bersyukur Aduannya Dapat Respons Positif
Undang 52 Anak Yatim, Ini 6 Momen Syukuran dan Pengajian di Rumah Venna Melinda
Â
Ibunda Jadi Saksi
"Kami hari ini juga mempersiapkan saksi-saksi, yaitu ibunda dari Mas Ferry Irawan, adik kandung dari Mas Ferry, ada Mbak Maya dan Mas Ary yang akan bercerita dan akan mengungkapkan segala fakta yang mereka lihat selama Ferry dan Venna berumah tangga," ungkap Sunan.
Sayangnya, Venna tidak juga hadir hingga majelis hakim memutuskan menunda sidang kali ini. Sunan mengatakan, sidang akan kembali digelar pekan depan pada 23 Februari 2023.
Advertisement
Digabungkan
 "Hari ini panggilan sidang untuk termohon bersama kuasa hukumnya sudah sampai dan harusnya hadir. Jadi tadi keputusan majelis hakim juga akan memanggil kembali melalui e-court untuk termohon Venna dan kuasa hukumnya bisa yang dapat hadir pada tanggal 23 Februari 2023," kata Sunan.
Sunan melanjutkan, majelis hakim juga menyepakati untuk menggabungkan gugatan yang dilayangkan pihak Ferry dan Venna. Seperti diketahui, Ferry dan Venna sama-sama mengajukan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Â
Bagaimana Mau Komunikasi...
"Alhamdulillah majelis hakim sudah menyampaikan aturan yang berlaku bahwa perkara 595 karena terlebih dahulu kami daftarkan, maka seyogyanya yang nomor perkaranya 600 itu mengikuti. Artinya sidang saat ini kita sebagai pemohon, ditunda satu minggu dan mungkin jatuh pada tanggal 23 Februari 2023 dan perkaranya akan disatukan," jelas Sunan.
Sunan tak mengetahui alasan absennya Venna di sidang perdana ini. Ia juga enggan mencari tahu, mengingat pernyataan yang sempat dilontarkan pihak Venna Melinda.
"Saya enggak tahu, kuasa hukumnya aja sudah menyatakan orang yang mau bercerai tidak perlu berkomunikasi lagi. Artinya gimana kita mau komunikasi lagi, kalau pengacaranya saja sudah menyatakan tidak perlu berkomunikasi. Kita serahkan saja ke pengadilan," pungkas Sunan Kalijaga. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement