Liputan6.com, Jakarta Aktor Rizal Djibran melalui kuasa hukumnya, menanggapi sejumlah tudingan yang dilontarkan Sarah, istrinya, terkait kisruh rumah tangga mereka hadapi.
Kepada tim kuasa hukumnya, Rizal Djibran membantah pemberitaan yang beredar mengenai dirinya. Sementara ini, pihak Rizal juga masih menunggu kelanjutan dari proses hukum yang dilakukan Sarah di Polda Metro Jaya.Â
"Kami ingin menyampaikan bahwa kami tim kuasa hukum Rizal Djibran, bahwa berita yang beredar menurut pengakuan klien kami tidak seperti itu," kata Mila Ayu Dewata Sari, kuasa hukum Rizal Djibran, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Advertisement
"Kami juga menunggu proses hukum yang sudah dilakukan pihak Sarah di Polda Metro Jaya," sambung Mila.
Baca Juga
Istri Rizal Djibran Alami Dugaan KDRT Sejak Sebulan Menikah, Akui Dapat Ancaman hingga Baru Lapor ke Polisi
Istri Beberkan Kelakuan Rizal Djibran, dari Perlakuan Kasar hingga Sering Pulang Malam Dalam Keadaan Mabuk
Rizal Djibran Klarifikasi Laporan Istrinya, Bantah Lakukan KDRT dan Penyimpangan Seksual
Â
Tudingan
Terkait tudingan Sarah mengenai dugaan penyimpangan seksual, Mila mengaku enggan membahasnya. Ia menilai, hal itu merupakan ranah private, dan tidak layak diungkap ke publik.
"Biar ranah hukum yang membuktikan. Itu kan permasalahan rumah tangga ya, tidak arif kalau saya ceritakan seperti apa," ujar Mila.
Â
Advertisement
Bekerja
Terkait Rizal yang sering pulang hingga larut malam, menurut Mila, hal itu sudah menjadi resiko bagi seseorang yang bekerja di dunia entertainment. Adapun dugaan Rizal kerap pulang dalam keadaan mabuk, Mila enggan menanggapi.
"Ketika kerja di dunia entertainment, itu tidak bisa pulang on time seperti kerja kantoran. Kalau kerja pulang sampai subuh ya itu risiko. Terkait pulang mabuk, saya tidak akan memberi pernyataan ketika saya tidak melihat secara langsung," jelas Mila.
Â
Bukti-Bukti
Fourista Handayanto, yang juga tim kuasa hukum Rizal menambahkan, pihaknya kini masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti atas tudingan yang dilontarkan Sarah.
"Kami akan mendalami. Jadi kami kuasa hukum masih mendalami dan masih mengumpulkan bukti-bukti, agar laporan kami dapat diterima," pungkas Fourista. (M. Altaf Jauhar)
Â
Â
Advertisement