Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai perdana Shandy Aulia dan David Herbowo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023). Shandy Aulia sendiri absen di sidang kali ini, dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Sementara itu, tidak ada satu pun dari pihak David Herbowo selaku tergugat, yang hadir di sidang cerai perdana ini. Karena itu, majelis akan kembali memanggil pihak David untuk hadir di pengadilan.
Baca Juga
"Hari ini sidang perdana, sidang juga sudah disampaikan administrasi lengkap, gugatan juga sudah lengkap. Namun pihak tergugat sampai sidang dilaksanakan belum bisa hadir," kata Wijayono Hadisukrisno, usai sidang.
Advertisement
"Agendanya akan menyampaikan panggilan kedua kali agar hadir di persidangan. Sidang ditunda dua minggu dari sekarang yaitu 17 Mei 2023," sambung Hadisukrisno.
Â
Alasan Tidak Hadir
Sandy Arifin mengungkapkan alasan kliennya tidak hadir di sidang perdana ini. Pasalnya, saat ini Shandy Aulia tengah berada di luar negeri bersama anaknya.
"Tapi secara langsung menyampaikan bahwa sudah memberikan semuanya, melalui surat kuasa bahwa mereka tidak akan hadir lagi di persidangan. Menyerahkan segala keputusan pada kuasa hukum dan majelis hakim," jelas Sandy.
Â
Advertisement
Menghadirkan Saksi
Sekalipun ada yang akan dihadirkan, lanjut Sandy, kemungkinan hanya saksi-saksi yang mengetahui duduk permasalahan rumah tangga Shandy Aulia dan David.
"Paling saksi-saksi yang hadir. Kalau beliaunya keduanya enggak akan hadir di persidangan, menyerahkan kepada kuasa hukum," katanya.
Â
Proses Mediasi
Sandy Arifin belum dapat memastikan apakah proses mediasi tidak akan dilakukan, karena kedua pihak sepakat tidak hadir. Menurut Sandy, semua kembali lagi pada keputusan majelis hakim.
"Nanti kita lihat apa majelis hakim meminta mereka dimediasi. Tapi yang pasti kita sampaikan bahwa mereka nggak akan hadir di persidangan," pungkas Sandy Arifin. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement