Catherine Wilson Tuntut Nafkah Lampau dari Idham Mase: Hak Perempuan yang Harus Dipenuhi

Catherine Wilson mengaku tidak menuntut harta gana-gini.

oleh Aditia Saputra diperbarui 27 Apr 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2024, 12:00 WIB
Catherine Wilson. (M. Altaf Jauhar)
Catherine Wilson. (M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Mase yang seumur jagung terancam kandas. Gugatan cerai telah diajukan Catherine Wilson pada 23 Desember 2023 di Pengadilan Agama (PA) Depok. Alih-alih harta gana-gini, Catherine Wilson memilih menuntut nafkah lampau dari Idham Mase.

Hal ini diungkapkan Catherine dalam tayangan YouTube TRANS TV Official pada Jumat (26/4/2024).

"Nggak minta (harta gana-gini). (Minta) ini aja kewajiban-kewajibannya, ada nafkah terlampau ya, berarti nafkah terhutang ya, itu aja kok nggak macem-macem," ujar Catherine Wilson.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alasan

Artis Catherine Wilson Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ini 4 Faktanya
Artis Catherine Wilson Ditangkap Terkait Kasus Narkoba. (Sumber: Instagram.com/cathrinewilson)

Wanita yang akrab disapa Keket itu mengungkap alasannya mengapa ia gencar menuntut nafkah lampau dari Idham Mase. Catherine Wilson mengklaim dirinya berhak mendapatkan nafkah tersebut dari Idham Mase. 

"Maksudnya aku kan perempuan yang berhak dong," tegasnya.

 


Membongkar

Catherine Wilson
Catherine Wilson (Foto: M. Altaf Jauhar/ liputan6)

Dalam sidang perceraiannya, Catherine Wilson sempat membongkar aksi Idham Mase yang tak memberikan nafkah sesuai nominal kesepakatan. Diakui aktris 43 tahun itu di awal pernikahan, Idham Mase sanggup memenuhi nafkah dengan nominal yang telah disepakati. 

"(Di awal pernikahan Idham bisa kasih) bukan hanya materi, tapi kita selalu bersama," bebernya.

 


Membantah Keras

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Idham Mase, Ilham Rasyid membantah keras tudingan Catherine yang menyebut kliennya tak memberikan nafkah secara utuh. Bahkan pihak Idham mengklaim memiliki bukti yang lebih komplit dari bukti yang telah dilampirkan Keket sebelumnya.

"Bukti tertulis itu di data Bu Catherine nafkah itu sampai bulan Juni, sedangkan di kami itu sampai September, kami bisa buktikan bahwa nafkah itu ditransfer sampai September," ucap Ilham Rasyid.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya