Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Natasha Wilona membuat laporan polisi pada 19 Desember 2024 setelah fotonya muncul pada kemasan produk kosmetik tanpa izin. Kerugian ditaksir mencapai Rp56 miliar.
Natasha Wilona melapor atas dugaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta atau Hak Kekayaan Intelektual, dan atau kasus penipuan. Selain itu, Undang-undang ITE hingga Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Advertisement
Baca Juga
Ade Ary Syam menjelaskan, Natasha Wilona tak langsung ke polisi setelah tahu fotonya masih muncul di kemasan produk kosmetik. Sang artis dua kali kirim somasi tapi konon tak digubris pihak seberang.
Advertisement
“NW sudah mengirimkan 2 kali somasi tapi tidak ada tanggapan dari pihak terlapor sehingga yang bersangkutan melaporkan peristiwa pidana tersebut kepada Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary Syam.
Kerugian Materi Rp56 Miliar
Melansir video klarfikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (21/12/2024), Ade Ary Syam menyebut lokasi kejadian di seputar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nilai kerugian juga disebut jelas dalam laporan polisi.
“Lokasi kejadian yang dilaporkan dalam laporan polisi adalah di daerah Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Dalam laporan polisi tersebut tertuang kerugian materi sebanyak Rp56 miliar,” ia menyambung.
Advertisement
Perjanjian dan Sejumlah Tangkapan Layar
Natasha Wilona tidak datang ke Polda Metro Jaya dengan tangan kosong. Artis kelahiran Jakarta, 15 Desember 1998, ini membawa sejumlah bukti untuk disajikan ke aparat penegak hukum.
“Ada beberapa bukti yang disampaikan tadi malam. Ada perjanjiannya, ada capture-capture-nya juga. Ada foto yang bersangkutan juga sampai saat ini masih digunakan,” ujar Ade Ary Syam.
Kontrak Kerja Berakhir Oktober 2020
Diberitakan sebelumnya, Natasha Wilona menyomasi karena menurutnya, kontrak kerja telah berakhir pada 2020. Ini diungkap Ade Ary Syam kepada awak media di Jakarta, baru-baru ini.
“Saudari NW sebagai pelapor ini figur publik, seorang artis. Ada foto atau gambar dirinya yang digunakan dalam kemasan produk kosmetik merek ***. Berdasarkan kontrak perjanjian itu telah berakhir kontranya di bulan Oktober tahun 2020,” ulasnya.
Advertisement