Liputan6.com, Jakarta Putri Nikita Mirzani, Lolly, dititipkan di Rumah Sakit Polri untuk memulihkan kondisi psikisnya, setelah kabur dari rumah aman. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, tidak mengetahui berapa lama Lolly akan berada di RS Polri.
Menurut Nurma Dewi, keputusan membawa Lolly ke Rumah Sakit Polri adalah hasil kordinasi antara Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kementerian PPA, KPAI dan juga LPSK.
Advertisement
Baca Juga
"Ya yang jelas masih didalami kemarin sudah kita lihat bersama untuk LM sudah ke RS Polri untuk pengobatan atau didalami lagi kejiwaannya. Dari rumah sakit yang menentukan karena memang itu ada psikis yang harus kita obati," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Advertisement
"Ya kemarin kan sudah kita rapatkan kita gandeng stakeholder yang ada dari P3A, semua yang ada di situ duduk bareng kita rapatkan. Terakhir kita mengambil keputusan untuk melihat psikis LM memang harus dipulihkan dulu," sambung Nurma Dewi.
Nurma tak dapat menjelaskan lebih jauh mekanisme perawatan yang diberikan kepada Lolly. Menurutnya, semua itu merupakan wewenang pihak rumah sakit yang lebih tahu.
"Yang jelas ahlinya yg tahu. Oleh karena itu, setelah kita rapat koordinasi menghasilkan kita (alihkan Lolly) ke RS Polri untuk perbaikan psikis," katanya.
Tanggapan soal Kekecewaan Razman Arif Nasution
Lebih lanjut Nurma menanggapi reaksi Razman Arif Nasution yang kecewa karena tidak diberitahu soal pemindahan Lolly ke Rumah Sakit Kramat Jati. Nurma memastikan pemindahan Lolly dilalukan sesuai prosedur dan diambil atas kesepakatan bersama.
"Kalau itu haknya dari RAN berbicara. Dari penyidik sesuai SOP. Dari rapat koordinasi pemindahan Lolly dari rumah aman ke RS Polri merupakan keputusan bersama. Karena kita koordinasikan, satu orangtuanya (Lolly), kemudian dua, kita berkoordinasi dengan stakeholder yang ada, penyidik yan berwenang dengan kasus yang ada sekarang," urainya.
Advertisement
Hak Nikita Mirzani
Nurma menambahkan, terkait hal ini, penyidik dan Nikita yang sebagai orang tua, yang lebih memiliki hak untuk menentukan nasib Lolly. Oleh karenanya penyidik melakukan kordinasi atas Lolly yang dititipkan di RS Polri Kramat Jati.
"Kalau untuk sementara ini memang haknya penyidik, kemudian yang melaporkan orang tuanya yang jelas kita berkoordinasi," ucap Nurma Dewi.