Liputan6.com, Jakarta Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menanggapi fenomena penonton bioskop yang menonton film tidak sesuai dengan usia. Tak dipungkiri, hal ini kerap terjadi meskipun sudah ditetapkan penggolongan usia pada setiap film yang ditayangkan.
Ketua Bidang Pemantauan LSF, Erlan, mengatakan hal ini masih didiskusikan dengan pihak bioskop. Apalagi pembelian tiket secara online menyulitkan pengawasan pada usia penonton.
Baca Juga
"Kami temukan di lapangan ada yang tidak sesuai dengan kategorisasi usianya. Ketika kami diskusikan dengan pihak bioskop, ini memang agak sulit," ujar Erlan di Kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Advertisement
"Satu sisi, pembelian tiket bioskop secara online membuat kontrol terhadap kategori usia menjadi terbatas," Erlan menambahkan.
Tindakan Langsung
Erlan mengatakan, LSF maupun pihak bioskop tidak dapat memberikan tindakan langsung apabila ditemukan penonton yang tidak sesuai kategori usia. Apalagi tidak ada sanksi tegas yang mengatur hal tersebut.
"Ketika ada anak di bawah kategori usia tertentu, pihak bioskop kesulitan untuk menahan mereka. Karena tidak ada sanksi tegas yang bisa diterapkan," jelasnya.
Advertisement
Pendekatan Persuasif
Sementara ini, LSF melakukan pendekatan persuasif untuk mengatasinya. Yakni dengan melakukan edukasi tentang sensor mandiri, sehingga masyarakat memiliki kesadaran dalam memilih tontonan.
“Sampai saat ini, langkah yang kami lakukan adalah pendekatan persuasif melalui budaya sensor mandiri. Itu yang pertama kami upayakan,” jelas Erlan.
Aplikasi Satelit
Selain itu, LSF sedang mengembangkan aplikasi bernama Satelit untuk memantau pelanggaran kategori usia di bioskop. Diharapkan aplikasi ini sudah dapat diluncurkan di tahun ini.
"Harapannya, aplikasi ini dapat diluncurkan tahun 2025. Nantinya, sistem ini memungkinkan bioskop melaporkan temuan pelanggaran kategori usia secara langsung, yang akan menjadi catatan kami di bidang pemantauan,” ucap Erlan.
Advertisement