Jadwal Sidang Dul Ditentukan Usai Pemilihan Hakim

Jadwal persidangan Dul Ahmad Dhani baru ditentukan jika pengadilan telah menentukan hakim yang akan memimpin sidang.

oleh Yazir Farouk diperbarui 07 Feb 2014, 16:20 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2014, 16:20 WIB
dul-140116b.jpg
Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum bisa menentukan jadwal persidangan AQJ alias Dul meskipun telah menerima pelimpahan berkas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Kamis (6/2/2014). Juru Bicara PN Jakarta Timur mengatakan setelah diregistrasi, berkas itu lebih dulu diserahkan kepada Ketua pengadilan.

"Jadi di situ untuk menentukan majelis hakim atau hakim tunggal yang akan menyidangkan perkara tersebut. Tentang siapa majelis hakim atau hakim tunggal yang akan ditunjuk, kami belum mengetahui," kata Djaniko ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2014)

Kemungkinan, lanjut Djaniko, siapa hakim yang akan memimpin sidang Dul baru diketahui pada Senin (10/2/2014). Setelah itu, pengadilan akan menentukan jadwal sidang putra ketiga Ahmad Dhani itu dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

"Dalam waktu paling lambat dua hari setelah dia (hakim) menerima berkas dari ketua hakim tersebut, sudah menentukan hari persidangannya," ujar Djaniko.

Adapun Dul menjadi calon terdakwa atas kasus kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (fei)

Baca juga:

Berstatus Tersangka, Olga Syahputra Rayakan Ultah di Singapura
Terkena Diabetes, Indro Warkop Serasa Divonis Mati
Arya Wiguna-Farhat Abbas Adu Jotos di Mal?
Demi Adegan Seks, Dakota Johnson Siap Lakukan Apapun
Siapkan Kain Kafan, Arya Wiguna Jalani Sumpah Pocong

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya