Polisi Jember Bekuk Pelaku Perampas Motor yang Sekap Korban

Unit reserse kriminal polsek sumbersari, Jember, harus membawa dua dari tiga pelaku perampasan sepeda motor, RB dan BA ke IGD RSUD Dokter Soebandi, Jember

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2019, 20:00 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kurang dari 24 jam usai menjalankan aksinya, tiga pelaku perampasan motor di Jember, Jawa Timur, akhirnya diringkus polisi. Tak hanya merampas, pelaku juga tega menyekap dan menganiaya korban yang masih berstatus pelajar.

Polisi terpaksa menembak dua pelaku, karena berupaya kabur saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti. Unit reserse kriminal polsek sumbersari, Jember, harus membawa dua dari tiga pelaku perampasan sepeda motor, RB dan BA ke IGD RSUD Dokter Soebandi, Jember, untuk menjalani perawatan medis.

Kedua pemuda ini, terpaksa ditembak kakinya, lantaran berupaya kabur saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti sepeda motor, yang sehari sebelumnya mereka rampas dari tangan seorang pelajar SMP berusia 16 tahun, bernama Wildan.

Tak hanya merampas motor dan uang, para pelaku juga tega menyekap  korban di sebuah tempat, dan memukulinya berkali-kali hingga korban mengalami sejumlah luka lebam, serta salah satu giginya tanggal.

Beruntung korban berhasil melarikan, dengan jalan merusak kaca jendela lalu melapor ke polisi. Usai menjalani perawatan medis, kedua pelaku pun segera dibawa ke mapolsek Sumbersari, Jember, guna diperiksa lebih lanjut.

Aksi perampasan motor sendiri terjadi, saat korban berkendara seorang diri di tempat sepi. Barang bukti motor langsung dijual pelaku ke seorang penadah, seharga Rp 700 ribu.

"Korban masih SMP bawa diajak temannya di kos-kosan, dipukulin, korban selamatkan diri, korban diselamatkan masyarakat,” ujar Kompol Faruk Mustofa, Kapolsek Sumbersari, seperti dalam tayangan program Fokus, 5 September 2019.

Selain motor hasil kejahatan, polisi juga menyita senjata tajam dan  besi tumpul, yang digunakan pelaku mengancam dan menganiaya korban. Para pelaku sendiri awalnya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos, di sekitar kompleks kampus universitas Jember, atau kurang dari 24 setelah beraksi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya