Fraksi PSI Bantah Anggotanya Buang Dokumen RAPBD Surabaya ke Lantai

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah salah satu anggotanya, Alfian Limardi membuang draf atau dokumen RAPBD Surabaya ke lantai.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Nov 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2019, 13:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah salah satu anggotanya, Alfian Limardi membuang draf atau dokumen RAPBD Surabaya ke lantai, melainkan hanya membanting di meja yang kemudian jatuh ke lantai.

"Kalau ingin dibuktikan ya dibuka saja CCTV-nya. Biar semua jelas," kata Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Wiliam Wirakusuma di Surabaya, Kamis, 7 November 2019, demikian mengutip Antara.

Politikus PSI Alfian Limardi sebelumnya dianggap bertindak berlebihan setelah membuang draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Surabaya dihadapan Kepala Dinas Diskominfo Surabaya M. Fikser pada saat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 di Komisi B DPRD Surabaya pada Senin, 4 November 2019.

Dia menuturkan, pihaknya sudah menanyakan secara personal terkait kejadian tersebut ke Alfian Limardi. Hanya saja, Alfian mengaku kecewa dengan pembahasan RKA RAPBD yang belum lengkap dari Diskominfo.

"Saya kira itu reaksi spontan saja, terus membanting draf RKA terlalu keras sehingga jatuh ke lantai," katanya.

Soal Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya yang berencana memanggail Alfian, Wiliam mempersilahkan media untuk menanyakan langsung ke BK. Wiliam menegaskan, PSI menginginkan ada transparasi dalam pembahasan RAPBD Surabaya. Anggota Komisi B Alfian Limardi sebelumnya mempertanyakan adanya angka dalam RKA Diskominfo yang loncat.

"Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar donk saya tanyakan selaku dewan, ini uang rakyat. Tapi udah dijelaskan dan clear. Untuk berikutnya kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas," ujar dia.

Ketua BK DPRD Surabaya, Badru Tamam mengatakan, pihaknya akan memanggil Alfian untuk meminta klarifikasi atas peristiwa itu. Badru akan melakukan rapat internal Badan Kehormatan untuk mengambil sikap usai memanggil Alfian Limardi. "Kalau bisa ya minggu ini kita agendakan," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

BK DPRD Surabaya Sikapi Tindakan Anggota Fraksi PSI

(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menyikapi tindakan anggota dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi. Hal ini karena dinilai tidak beretika saat rapat pembahasan RAPBD Surabaya 2020.

"Kami akan panggil mas Alfian untuk meminta klarifikasi atas peristiwa itu. Kalau bisa ya minggu ini kita agendakan," kata Ketua BK DPRD Surabaya, Badru Tamam di Surabaya, Kamis, 7 November 2019, seperti mengutip Antara.

Politikus PSI Alfian Limardi sebelumnya dianggap bertindak berlebihan setelah membuang draf Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Surabaya di hadapan Kepala Dinas Diskominfo Surabaya M. Fikser pada saat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 di Komisi B DPRD Surabaya pada Senin, 4 November 2019.

Badru yang juga politisi PKB ini menegaskan akan melakukan rapat internal Badan Kehormatan (BK) untuk mengambil sikap usai memanggil Alfian Limardi.

Terkait insiden yang dilakukan Alfian saat pembahasan RAPBD, lanjut dia, pihaknya menduga sikap tersebut terjadi karena tidak puas dengan draf RAPBD yang dilaporkan Diskominfo Surabaya.

"Makanya nanti kita klarifikasi apakah ini bentuk kemarahan, ketegasan, atau sikap tidak puas saat pembahasan RAPBD. Saya kira itu kejadian insidentil dan tidak direncanakan," kata dia.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono sebelumnya mengatakan, anggota dewan semestinya bertindak sopan dalam menyampaikan pendapat atau tanggapan. Hal itu sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Surabaya seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapatnya harus sopan dan tertib. Sutarwijono yang kerap dipanggil Awi mengatakan, boleh saja anggota dewan kritis, namun tetap berada di tatanan.

"Anggota dewan memang harus kritis, tapi bukan berarti boleh marah-marah sekenanya. Tetap ada tatanannya. Ada aturannya."

Awi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini menambahkan, sikap kritis terletak pada keterampilan berargumen, substansi yang diajukan, penyampaian data-data yang mendukung atau tafsir berbeda atas data-data.

"Kalau diajukan dengan logika yang kuat, siapapun yang mendengar akan tercerahkan. Tidak ada tendensi menyerang pribadi. Ibarat oase, siapapun bisa minum dari sumber yang bening dan menyegarkan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut cukup memalukan bagi anggota DPRD Kota Surabaya yang merupakan mitra Pemkot dalam pembahasan RAPBD.

"Selama ini kami tidak pernah diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan, kan bisa ngomong secara baik-baik. Saya kecewa tapi, saya sudah memaafkan," katanya.

Anggota Komisi B Alfian Limardi saat dikonfirmasi mengatakan, persoalan dalam pembahasan RAPBD tersebut sudah selesai. Ia menjelaskan bahwa di RKA ada angka yang loncat sehingga otomatis dipertanyakan.

"Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar donk saya tanyakan selaku dewan, ini kan uang rakyat. Tapi udah dijelaskan dan clear. Untuk berikutnya kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya