Tanggapan Pemkot Surabaya soal Kasus Dugaan Penghinaan Wali Kota Risma

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Bagian Hukum, akhirnya melaporkan akun facebook “Zikria Dzatil” kepada kepolisian.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 25 Jan 2020, 01:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2020, 01:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) di media sosial. 

Dia menuturkan, atas keresahan dan desakan dari masyarakat Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Bagian Hukum, akhirnya melaporkan akun facebook “Zikria Dzatil” kepada kepolisian.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” tuturnya, Jumat (24/1/2020). 

Febriadhitya mengungkapkan, laporan tersebut, dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma. "Pelapornya adalah Ibu Ira (Kabag Hukum Pemkot Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," kata dia.

Akun media sosial yang dilaporkan tersebut, atas nama “Zikria Dzatil”. Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Surabaya Risma dengan kalimat hinaan.

“Laporan itu secara resmi disampaikan kepada pihak kepolisian pada tanggal 21 Januari,” kata Febriadhitya.

Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media. Namun begitu, saat ini keberadaan akun facebook itu telah dihapus oleh pemilik. "Akunnya saat ini sudah dihapus, kita cek akunnya sudah tidak ada,” ujar Febriadhitya.

Kendati demikian, Febriadhitya mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media, apalagi saat ini ada Undang-Undang ITE. Kasus penghinaan yang berujung pada masalah hukum beberapa kali terjadi.

"Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain,” terangnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Warganet Diduga Serang Risma, Arek Surabaya dan Pemkot Lapor Polisi

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Forum Arek Surabaya Wani menggelar aksi di depan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, akun media sosial atas nama Zikria Dzatil dan Farel Grunch diduga telah menyerang atau menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma).

Hal tersebut memantik reaksi sejumlah masyarakat Surabaya, yang mengatasnamakan dirinya sebagai Forum Arek Surabaya Wani dan Pemkot Surabaya. 

Forum Arek Surabaya Wani menggelar aksi di depan Mapolrestabes Surabaya. Forum Arek Surabaya Wani menuntut polisi untuk segera menindak tegas akun media sosial yang diduga telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Kami sangat menyayangkan adanya perilaku yang tidak terpuji dari beberapa oknum yang telah merendahkan martabat dan harga diri Bu Risma, kami minta polisi segera menindak tegas," kata Korlap Aksi, Widodo, Jumat (24/1/2020).

Widodo menjelaskan, akun yang diduga telah menghina Risma tersebut bernama Zikria Dzatil. Akun tersebut, kata dia, setidaknya telah beberapa kali mengunggah foto disertai keterangan bernada hinaan terhadap Risma. 

"Pada tanggal 16 Januari akun atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Ibu Tri Rismaharini di media sosial Facebook," ujar dia

Kemudian, kata Widodo, pada 22 Januari, pihaknya juga menemukan unggahan oleh akun lain atas nama Farel Grunch, yang juga merendahkan Risma. "Akun atas nama Farel Grunch dengan caption bertuliskan 'Calon TKW lagi di-training mau dikirim ke Arab Saudi'," ujarnya. 

Menurut Widodo, unggahan-unggahan tersebut tentu telah melukai perasaan warga Surabaya secara umum dan khususnya Tri Rismaharini secara personal. "Hal ini tidak mencerminkan watak demokrasi yang sehat," kata dia. 

Sebagai bentuk dukungan moral terhadap Risma, Forum Arek Surabaya Wani pun, kata dia mendesak Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap pelaku penghinaan tersebut. "Kami akan kawal terus kasus ini, kami minta oelaku dihukum yang seadil-adilnya," kata dia. 

 

Kata Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, mengatakan pihaknya menerima segala aspirasi yang disampaikan oleh warga Surabaya. 

"Kami menerima Forum Arek Surabaya Wani yang melaporkan akun yang telah menghina Ibu Wali Kota Risma. Namun Polrestabes Surabaya, tanggal 21 Januari, telah menerima laporan resmi dari Ibu Wali Kota Surabaya, soal akun itu," kata Sudamiran. 

Laporan itu sendiri dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Risma. "Pelapornya adalah Kabag Hukum Pemkot (Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya