8 Pasien dalam Pengawasan Terkait Corona COVID-19 di Sidoarjo Sembuh

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarma menuturkan, setelah dinyatakan sembuh, delapan orang PDP itu kini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mar 2020, 13:20 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi lorong rumah sakit
Ilustrasi lorong rumah sakit (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo melaporkan sebanyak delapan orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terduga terjangkit COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, dinyatakan sembuh.

Hal ini setelah sempat dirawat di beberapa rumah sakit rujukan di kabupaten setempat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarma  menuturkan, setelah dinyatakan sembuh, delapan orang PDP itu kini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Hingga Senin sore, 30 Maret 2020, data di Dinas Kesehatan Sidoarjo mencatat pasien positif terpapar COVID-19 sebanyak 10 orang, PDP 51 orang dan ODP sebanyak 150 orang.

"Selain itu juga ada satu pasien yang meninggal dunia positif COVID-19. Sedangkan dua orang yang meninggal dunia akhir pekan lalu masih belum tahu positif atau tidak, statusnya masih PDP," kata dia seperti dikutip dari Antara, Senin, 30 Maret 2020.

Syaf mengatakan, untuk pasien sembuh dari yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 sampai saat ini belum ada.

"Tapi yang sembuh dari PDP sudah ada delapan orang," kata dia Sementara itu, pasien positif COVID-19 yang meninggal hanya satu orang, sedangkan dua pasien lainnya yang dinyatakan meninggal merupakan PDP. "Jadi sampai sekarang sudah ada tiga orang yang meninggal," kata dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Terapkan Physical Distancing

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kawasan physical distancing di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Di Kabupaten Sidoarjo, dalam rangka menanggulangi penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang memicu COVID-19, Pemkab bersama aparat kepolisian sudah melakukan penyekatan di beberapa tempat keramaian, ruas jalan dan juga perumahan.

Sejumlah wilayah pemukiman dan juga perumahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo mulai disekat sebagai upaya meminimalkan penyebaran virus corona. Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan, ada beberapa perumahan yang mulai melakukan penyekatan, salah satunya di wilayah Sekardagangan, Sidoarjo. 

"Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya