Liputan6.com, Jakarta - Seorang bayi perempuan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Pasuruan, Jawa Timur, tutup usia pada Selasa pagi, 28 April 2020.
"Bayi dari Kecamatan Wonorejo tersebut meninggal di RSUD Lawang pada Selasa pagi 28 April 2020 dengan keluhan demam ditambah kejang, sesak, dan kesadaran yang terus menurun," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 29 April 2020.
Ia mengatakan, bayi perempuan PDP tersebut mulai sakit panas pada Kamis, 23 April 2020. Sehari kemudian, kedua orang tua bayi perempuan tersebut memeriksakan anaknya ke bidan desa karena panas tinggi.
Advertisement
"Di hari berikutnya, bayi tersebut dibawa ke salah satu dokter tapi diminta untuk dibawa ke puskesmas," tutur dia.
Akhirnya, baru pada Senin, 27 April 2020 bayi perempuan itu dibawa ke Puskesmas Purwosari karena demam tinggi disertai kejang-kejang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Hasil Rapid Test Orangtua Negatif
Akan tetapi, karena kondisi terus menurun, pihak puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Bangil, tetapi orang tuanya memilih pulang paksa dan justru membawa bayi tersebut ke RSUD Lawang.
"Setelah meninggal dunia, jenazah bayi tersebut diperlakukan dengan protokol kesehatan layaknya jenazah COVID-19, " tutur dia.
Anang menuturkan, jenazah bayi perempuan usia 40 hari itu langsung ditangani pihak RSUD Lawang dan dimakamkan di dekat tempat tinggal almarhumah.
"Hasil rapid test kontak erat, baik itu ayah maupun ibu bayi semuanya negatif," ujar dia.
Dengan meninggalnya satu PDP dari Wonorejo, maka jumlah PDP COVID-19 di Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan menjadi sembilan orang, yakni lima orang dengan hasil swab negatif, tiga orang hasil rapid test positif (menunggu hasil swab), dan satu bayi yang baru meninggal dunia.
Advertisement