Liputan6.com, Surabaya - Kasat Narkoba Polretabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan, pihaknya mengejar kurir sabu yang mengendarai mobil Honda Brio Nopol B 2768 TFR. Aksi kejar-kejaran layaknya film Hollywood itu di jalur Pantai Utara (Pantura) Lamongan.
Aksi kejar-kejaran tersebut terekam video berdurasi 1 menit 12 detik, petugas tampak beradu kecepatan dengan kurir narkoba. Alhasil, polisi mengamankan tiga pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu di dua kantong tas.
"Iya benar, saat berhasil dipepet dan dikepung, kami melakukan pemeriksaan jok belakang mobil. Ada narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di jalur Pantura wilayah Lamongan. Pengejaran itu kami lakukan sejak dari arah Pantura menuju Surabaya," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (28/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sebelum mengejar, dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya, petugas sudah lebih dulu mengantongi informasi. Hingga memantau terhadap pelaku dan saat mengirim menggunakan kendaraan Suzuki Ertiga Metalic bernopol B 2769 TFR. Pelaku langsung diamankan.
"Kami lakukan upaya pengejaran dan pengintaian dengan buddy system. Strateginya kita mengerahkan dua tim untuk memantau pergerakan pengiriman sabu dari Jakarta tersebut," ucap Memo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi Masih Selidiki
Dari penggrebekan tersebut petugas mengamankan seorang sopir dan dua penumpang. Saat menggeledah mobil, ditemukan dua kantong plastik sabu-sabu yang disimpan di bagasi belakang mobil dengan tumpukan kardus sepatu. Saat ini, petugas masih menyelidiki dan pengembangan jaringan kurir narkoba.
"Mereka ini mengirim paket pesanan ke Surabaya. Untuk barang buktinya kami temukan dua kantong narkoba jenis sabu-sabu. Masih kami dalami dan kembangkan jaringannya," ujar dia.
Namun, Memo tidak menjelaskan secara detail nama ketiga kurir sabu tersebut dan berapa total barang bukti sabu yang diamankan. "Detail kasusnya nanti pada waktu rilis saja ya mas, kami saat ini masih mengembangkan kasusnya," ujar Memo.
Advertisement