Kadin Sebut Pelaku Ekspor Impor Bersertifikasi di Jawa Timur Masih Sedikit

Kadin Institute bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Ekspor Impor Internasional mendorong uji kompetensi bagi pelaku ekspor impor.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2020, 22:30 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2020, 22:30 WIB
Kinerja Ekspor dan Impor RI
Aktivitas bongkar muat barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor dan impor Indonesia mengalami susut signifikan di Juni 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kurangnya sosialisasi dan lembaga uji kompetensi sedikit membuat jumlah pelaku ekspor impor bersertifikat di Jawa Timur (Jatim) masih tidak banyak.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto. Ia menuturkan, sertifikasi profesi sangat penting dimiliki, karena menjadi bukti telah berkompeten di bidangnya.

"Minimnya ini karena banyak yang tidak paham dan kurangnya sosialisasi, akhirnya jumlah pelaku ekspor impor yang bersertifikat di Jawa Timur masih tidak banyak," ujar Adik, kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (29/8/2020), seperti dikutip dari laman Antara.

Oleh karena itu, Kadin Institute bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Ekspor Impor Internasional mendorong uji kompetensi bagi pelaku ekspor impor.

"Kami sebelumnya telah menggelar uji kompetensi ekspor impor yang diikuti 80 peserta, dan tahun ini Kadin institute sebagai tempat uji kompetensi akan melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi untuk wirausaha, umkm, koperasi dan Menejemen Sumber Daya Manusia (MSDM)," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Upaya Gaet Pasar Internasional

Kinerja Ekspor dan Impor RI
Tumpukan peti barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Ekspor dan impor masing-masing anjlok 18,82 persen dan ‎27,26 persen pada momen puasa dan Lebaran pada bulan keenam ini dibanding Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ia mengatakan, minimnya sertifikat juga karena pelaku ekspor dan impor tidak banyak yang mengikuti uji kompetensi, apalagi lembaga yang berhak mengadakan uji kompetensi juga masih sangat sedikit, di Indonesia hanya ada dua, di Jakarta dan di Surabaya.

"Sertifikat ini sangat penting karena ini adalah pengakuan dari negara atas profesionalitas dan kualitas yang dimiliki mereka. Dan ini juga akan menjadi bekal untuk memenangkan pertarungan di kancah perdagangan internasional," ujar dia.

Ia mengatakan, di masa pandemi keberadaan eksportir yang tersertifikasi diyakini bisa lebih cerdik dan cerdas untuk menggaet pasar internasional, sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa semakin cepat dilaksanakan.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik Jatim menunjukkan nilai ekspor Jatim di masa pandemi COVID-19 terkontraksi. Secara kumulatif Januari hingga Juli 2020, ekspor Jatim mencapai sebesar  USD 11,21 miliar, atau turun 4,17 persen dibandingkan Januari-Juli 2019 yang mencapai sebesar USD 11,70 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya