Polrestabes Surabaya Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Secara keseluruhan disiagakan sebanyak 670 personel dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Linmas.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Des 2020, 00:30 WIB
Diterbitkan 22 Des 2020, 00:30 WIB
Pesta Kembang Api Musikal Meriahkan Malam Pergantian Tahun di Ancol
Pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2019 di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Selasa (1/1). Ancol menyajikan pesta kembang api musikal sepanjang 600 meter di bibir pantai dalam menyambut Tahun Baru 2019. (Merdeka.com/Iqbal Nugoho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menegaskan tidak ada perayaan pada malam pergantian Tahun Baru 2021, untuk itu para pedagang diimbau agar tidak menjual kembang api maupun terompet di Surabaya.

"Sudah ada imbauan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya bahwa tidak ada perayaan malam tahun baru. Kapolrestabes Surabaya juga sudah menegaskan kembali. Jadi, silakan laksanakan refleksi diri di rumah masing-masing," ujar Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo kepada wartawan di Surabaya, Senin, 21 Desember 2020.

Secara keseluruhan disiagakan sebanyak 670 personel dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang akan mengamankan liburan panjang natal dan tahun baru di wilayah Kota Surabaya, dilansir dari Antara.

Menurut AKBP Hartoyo, sebanyak 445 personel di antaranya dari Polrestabes Surabaya. "Selain itu, kita juga libatkan sejumlah organisasi massa dari Banser dan lainnya untuk membantu cipta kondisi selama liburan natal dan tahun baru," ujarnya.

AKBP Hartoyo mengungkapkan sebanyak 10 pos pengamanan dan 11 pos pelayanan didirikan di berbagai titik wilayah Kota Surabaya, lima pos pengamanan di antaranya didirikan di wilayah batas kota.

"Kami menjamin saudara-saudara kita yang beragama Nasrani dapat beribadah Natal dengan khidmat, aman, damai, dan sehat tanpa gangguan,” katanya.

Ia menuturkan, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19, cipta kondisi yang sehat juga perlu dikedepankan.

"Untuk menjamin tidak terjadi kerumunan dan benar-benar tidak ada perayaan di malam pergantian tahun baru, kami lakukan pencegahan terhadap penjual kembang api dan terompet. Kami imbau tidak ada yang berjualan kembang api dan terompet. Nanti akan ada razia dan penindakan bagi yang melanggar," tuturnya di Surabaya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya