Ahli Waris Kopilot Fadly Satrianto Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Sumarzen Marzuki mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Jasa Raharja atas dana santunan yang diberikan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Jan 2021, 21:05 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 21:05 WIB
Keluarga Fadly Satrianto mendapat santunan Rp 50 juta dari Jasa Raharja. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Keluarga Fadly Satrianto mendapat santunan Rp 50 juta dari Jasa Raharja. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Timur Suhadi secara simbolis memberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris Kopilot Fadly Satrianto yang menjadi korban kecelakaan Sriwijaya Air. Santunan diterima langsung oleh ayah korban, Sumarzen Marzuki.

"Dana santunan langsung kami proses setelah tim DVI Mabes Polri mengumumkan kepastian identitas korban Selasa kemarin," ujar Suhadi di rumah duka yang berlokasi di Jalan Tanjung Pinang, Kota Surabaya, Rabu (13/1/2021).

Jumlah santunan korban Sriwijaya Air yang diberikan, lanjut Suhadi, sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 15 tahun 2017 sebesar Rp 50 juta.

"Dana santunan sudah ditransfer ke rekening ahli waris," terangnya.

Sumarzen Marzuki mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Jasa Raharja atas dana santunan yang diberikan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, selain Jasa Raharja, juga Basarnas, Polisi juga TNI Angkatan Laut," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berhasil Diidentifikasi

Sekedar diketahui, jenazah identitas Co-Pilot Sriwijaya Air SJ 182, Fadly Satrianto berhasil diidentifikasi Selasa kemarin bersama 2 jenazah lainnya atas nama Khasanah, dan Asy Habul Yamin.

Dalam manifes, Co-Pilot Fadly Satrianto terdaftar pada manifes nomor 31. Sementara Khasanah pada manifes nomor 28 dan Asy Habul Yamin manifes nomor 40. Ketiganya terindentifikasi berkat pencocokkan data antemortem dan postmortem sidik jari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya