Catatan Ombudsman Jatim terkait Vaksinasi Covid-19 di Surabaya

Catatan tersebut diberikan setelah pihaknya inspeksi mendadak di 10 tempat fasilitas kesehatan, yakni ke satu rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya dan sembilan puskesmas.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2021, 21:12 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi vaksin corona, vaksin covid-19
Ilustrasi vaksin corona, vaksin covid-19. Kredit: fernando zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Surabaya.

Catatan tersebut diberikan setelah pihaknya inspeksi mendadak di 10 tempat fasilitas kesehatan, yakni ke satu rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya dan sembilan puskesmas.

"Beberapa yang menjadi temuan antara lain realisasi vaksin kepada sasaran jauh dari target ditetapkan, sarana penunjang internet pada fasilitas kesehatan penyelenggara memiliki kecepatan rendah sehingga kerap bermasalah saat pencatatan melalui aplikasi tersedia, dan beberapa temuan tambahan pada sarana penunjang lainnya," ujar Agus dikutip dari Antara, Selasa (2/2/2021).

Pada tingkat realisasi pelaksanaan vaksin rendah, Ombudsman telah mengantongi penyebabnya, salah satunya keengganan calon penerima vaksinasi menginformasikan penyebab ketidakhadirannya pada fasilitas kesehatan, lalu kurang aktifnya kelompok sasaran calon penerima vaksin untuk datang sesuai jadwal.

Penyebab lainnya, kata dia, adalah kurang sinkronnya data calon penerima vaksin yang diperoleh fasilitas kesehatan sebagai penyelenggara karena beberapa data masuk terdapat calon penerima vaksin yang merupakan penyintas, bahkan beberapa lainnya ditemukan telah melakukan vaksinasi di tempat lain.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan sarana penunjang di beberapa fasilitas kesehatan yang meliputi ruang tunggu calon penerima vaksin dan usai menerima vaksin dalam keadaan terbatas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Beri Edukasi

Terhadap temuan-temuan tersebut, Ombudsman Jatim meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan beberapa organisasi profesi tenaga kesehatan memberikan edukasi serta mendorong tingkat kehadiran tenaga kesehatan sebagai kelompok sasaran penerima vaksin agar berbondong-bondong hadir.

"Ombudsman juga meminta dilakukan perbaikan dengan menambah bandwith internet di masing-masing fasilitas kesehatan agar memudahkan pelaksana dalam melakukan pembaruan data, termasuk memperbaiki sarana penunjang berupa ruang tunggu yang lebih memadai," katanya.

Ombudsman Jatim berharap dalam beberapa hari ke depan sudah ada perbaikan dan sinkronisasi terhadap data calon penerima vaksin, agar penerima vaksin dapat terpantau dengan baik dan terpadu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya