Liputan6.com, Bojonegoro - Kasus dugaan korupsi paket proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu, belum menemukan titik terang.
Jika memutar waktu, terhitung sejak Januari 2021 lalu, sudah hampir 3 bulan belum ada keterangan pasti pengusutan kasus ini. Dari pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto ketika dihubungi Liputan6.com pada Senin (5/4/2021) tidak memberikan tanggapan sama sekali. Demikian juga dengan Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia. Kontak person selularnya ketika dihubungi hanya terdengar nada sambungnya.
Advertisement
Sementara itu Kabag Humas Polres Bojonegoro, AKP Ismawati saat dihubungi mengatakan, akan mengecek dan menanyakan kasus itu terlebih dahulu.
Baca Juga
"Sebentar saya cek dulu ya. Tak ke Reskrim dulu sebentar. Tak tanyakan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak telah dimintai keterangan atau klarifikasi terkait adanya pengaduan dugaan kasus korupsi dalam paket proyek di Disdik Kabupaten Bojonegoro.
Sejumlah pihak yang diklarifikasi, yakni DS selaku Kepala Disdik Kabupaten Bojonegoro, SPN dan HR selaku anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta pihak yang mengadukan atau melaporkan.
"Ini masih tak pelajari sama penyidik," kata AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan baru 4 orang saja. Untuk sejumlah pihak yang lainnya mangkir atau tidak memenuhi panggilan.
"Minggu ini akan kita panggil ulang (anggota DPRD)," terang Iwan, sapaannya.
Simak video pilihan berikut ini:
Masih Didalami
Iwan mengungkapkan, kasus aduan ini masih didalami lebih jauh dan masih akan memeriksa saksi-saksi agar ada titik terang kejelasannya. Saat ini, persoalan ini pihaknya belum menyimpulkan siapa saja yang bakal menjadi tersangka.
"Untuk saat ini baru beberapa dulu yang kita lakukan klarifikasi. Itu tahun anggaran 2020," ungkapnya.
Pihak satuan Korps Bhayangkara ini tidak menyebutkan berapa jumlah total anggota dewan yang nantinya akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangannya.
Sebatas diketahui, paket proyek di Disdik Kabupaten Bojonegoro berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD yang dilakukan dengan sistem pengadaan langsung.
Advertisement