Terkuak, Jasad Perempuan Terbungkus Kasur di Surabaya Dibunuh Suami Sendiri

Polisi menangkap Joni, pelaku pembunuhan wanita yang diketahui bernama Putri Ima.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2021, 20:47 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 20:38 WIB
Penemuan jasad perempuan dekat kantor PWNU Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Penemuan jasad perempuan dekat kantor PWNU Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Siapa pembunuh wanita yang jasadnya terbungkus kasus di dekat Kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, pada Kamis 22 April malam, akhirnya terungkap. Polisi menangkap Joni, pelaku pembunuhan wanita yang diketahui bernama Putri Ima.

"Pelakunya merupakan suami korban. Dan motif pembunuhan dipicu cekcok rumah tangga. Korban selalu mengejek, tidak menghargai pelaku sebagai suami, menyuruh suami dengan tidak pantas," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadiannya, Jumat (23/4/2021).

Oki mengatakan, selama ini sang suami adalah pekerja serabutan. Sedangkan sang istri adalah karyawan tetap dari sebuah perusahaan swasta. Hal ini lah yang diakui tersangka, kerap menjadi masalah dalam rumahtangganya. Korban, selalu mengejek dan menghinanya berulang-ulang.

"Tersangka emosi, naik pitam, ambil bantal, bekap wajah korban, dan mencekiknya selama setengah jam. Hingga kemudian korban dipastikan tewas," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelaku Mengaku Sering Dihina

Sementara itu, tersangka Joni mengaku jika ia memendam rasa jengkel pda sang istri. Ia merasa, selama ini korban tak pernah menghargainya sebagai seorang suami. Percekcokan pun diakuinya kerap terjadi dalam rumah tangganya.

"Saya jengkel, karena sering dihina. (Pekerjaan) saya cuma kuli," tegasnya.

Ia mengakui, melakukan pembunuhan terhadap sang istri seorang diri saja. Ia melakukan hal itu, karena sudah gelap mata dengan cacian korban. "Sebelumnya sempat bertengkar. Setelah itu saya cekik dia," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya