DPRD Minta RPH di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel Segera Dipindah

Menurut dia, dengan adanya pengembangan wisata religi itu, pihaknya berharap warga sekitar bisa merasakan dampak ekonominya.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2021, 05:15 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2021, 05:15 WIB
Makam Sunan Ampel
Makam Sunan Ampel (Sumber: Merdeka.com)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah meminta pengembangan wisata religi Sunan Ampel yang telah direncanakan, segera direalisasikan. Dengan adanya pengembangan akan membuat para peziarah semakin nyaman.

"Tentunya ini akan membuat kawasan itu semakin ramai dikunjungi peziarah atau wisatawan," katanya, Selasa (4/5/2021).  

Untuk itu, lanjut dia, perlu kiranya memikirkan keberadaan Perusahan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian yang selama ini dianggap mengganggu karena bau kotoran hewan yang habis disembelih. 

"Saya dapat info katanya RPH mau dipindah ke Tandes. Semoga bisa secepatnya," katanya. 

Menurut dia, dengan adanya pengembangan wisata religi itu, pihaknya berharap warga sekitar bisa merasakan dampak ekonominya. Hal ini dikarenakan yang akan menjalankan roda perekonomian di kawasan itu adalah warga setempat.

"Warga akan diuntungkan secara ekonomi. Banyak warga yang berjualan di sana," katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk warga sekitar Sunan Ampel terkait rencana pengembangan wisata religi itu.

Menurutnya, salah satu konsepnya adalah mengalihfungsikan bangunan seperti RPH Pegirian ke kawasan Tandes.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemerataan Pembangunan

Eri menjelaskan tujuan lain dari rencana itu adalah untuk memperkuat dan memeratakan pembangunan di seluruh wilayah Surabaya, termasuk wisata Sunan Ampel yang terletak di bagian Utara Kota Surabaya.

Pengembangan wisata religi Sunan Ampel nantinya juga akan dilakukan di terminal parkir bus peziarah. Terminal itu akan diperluas hingga akan dibangun museum. Eri mengatakan saat ini rencana itu sedang dalam kajian Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya