PPKM Darurat, Penyekatan Tol di Jatim Diperluas

Dwimawan mengatakan, pihaknya sebelum hanya melakukan penyekatan di Tol Pandaan-Malang, namum kini ditambah Tol Surabaya-Mojokerto, Ngawi-Kertosono serta Gempol-Pandaan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Jul 2021, 16:06 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 16:06 WIB
Tol Sumo membentang sepanjang 36,27 kilometer (km) dan menghubungkan Kota Surabaya dengan Kabupaten Mojokerto. (Dok Kementerian PUPR)
Tol Sumo membentang sepanjang 36,27 kilometer (km) dan menghubungkan Kota Surabaya dengan Kabupaten Mojokerto. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Surabaya - Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Dwimawan Heru membenarkan, pihaknya memperluas area penyekatan jalan tol di Jatim, untuk pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Iya benar, perluasan atau penambahan titik penyekatan tersebut berdasarkan situasi terkini di Jawa Timur," ujarnya, Rabu (7/7/2021).

Dwimawan mengatakan, pihaknya sebelum hanya melakukan penyekatan di Tol Pandaan-Malang, namum kini ditambah Tol Surabaya-Mojokerto, Ngawi-Kertosono serta Gempol-Pandaan.

"Untuk Tol Surabaya-Mojokerto akan dilakukan penyekatan di Gerbang Tol (GT) Exit Penompo dengan pemeriksaan kendaraan secara situasional," ucapnya.

"Dan di tol Ngawi-Kertosono dilakukan pemeriksaan Exit GT Nganjuk, serta di Tol Gempol-Pandaan yakni di Exit GT Pandaan dengan cara buka-tutup secara situasional," ujarnya.

Dwimawan menyampaikan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan ini, dengan melakukan pengaturan lalu-lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group.

"Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat akan diterapkan hingga 20 Juli 2021," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tetap di Rumah Saja

Dwimawan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut.

"Kami imbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM sarurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya