Ricuh Razia PPKM Darurat Berbuntut Tersangka Pemilik Warkop di Bulak Banteng Surabaya

Gatot mengatakan, tim gabungan tersebut sudah memeriksa beberapa orang terkait kericuhan tersebut. Salah satu di antaranya adalah Eko Novi Wahyudi, warga warga Bulak Banteng Batu Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Jul 2021, 20:20 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2021, 20:20 WIB
Razia PPKM darurat di Bulak Banteng Surabaya ricuh. (Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)
Razia PPKM darurat di Bulak Banteng Surabaya ricuh. (Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pihaknya dan Polres Tanjung Perak mendalami kasus kerusuhan operasi yustisi PPKM darurat di Bulak Banteng Surabaya, yang terjadi pada Sabtu 10 Juli kemarin malam.

Gatot mengatakan, tim gabungan tersebut sudah memeriksa beberapa orang terkait kericuhan tersebut. Salah satu di antaranya adalah Eko Novi Wahyudi, warga warga Bulak Banteng Batu Surabaya.

"Pemilik warung sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Gatot, Minggu (10/7).

Pemilik warung diduga sebagai pihak yang memprovokasi warga sekitar hingga berimbas terjadinya kericuhan sampai pengerusakan terhadap satu mobil patroli Polsek Kenjeran Nopol X-2502-32.

Sekedar diketahui, kericuhan terjadi pada Sabtu 10 Juli kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Bulak Banteng Wetan (depan warkop eko).

Saat itu massa merusak kendaraan patroli lalu lintas 202 Polsek Kenjeran Nopol X-2502-32. Akibatnya mobil tersebut kacanya bagian belakang pecah.

Aksi perusakan tersebut terjadi karena warga tidak terima dengan adanya penertiban PPKM darurat oleh tim dari Kecamatan Kenjeran Surabaya yang menyita KTP dan membawa warga yang tidak mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Pakai Masker

Warga tidak memakai masker dan ada warung yang masih buka melebihi pukul 20.00 WIB.

Saat itu, petugas mengamankan 13 orang yang tidak memakai masker. Mereka dinaikkan ke mobil patroli satpol PP Kecamatan Kenjeran.

Ketika petugas tiba di jalan Bulak Banteng Wetan mendapati warung kopi yang belum tutup. Kemudian petugas mendatangi guna melakukan penertiban. Petugas juga meminta pemilik warung kopi untuk menunjukan KTP.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya