Roti Kasur Berisi Sabu Gagal Masuk Lapas I Surabaya

Petugas lalu membuka satu per satu isi paket mulai biskuit, kopi, gula hingga roti kasur.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Sep 2021, 20:36 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 12:34 WIB
Trik Kurir Narkoba Bawa Sabu dan Ekstasi Pakai Truk Buah
Ilustrasi narkoba, Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Surabaya - Upaya penyelendupan narkoba jenis sabu dalam roti ke Lapas I Surabaya di Sidoarjo,digagalkan petugas. 

"Berdasarkan pantauan CCTV lapas, seorang tak dikenal menaruh paket yang dibungkus kardus di depan pintu portir. Seorang yang diduga pelaku mengenakan jaket hitam dan bertopi merah, menaruh kardus tanpa konfirmasi kepada petugas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Senin (27/9/2021)

Beberapa saat kemudian, kata dia, seorang warga binaan berinisial BA menghampiri petugas penjaga pintu utama (P2U). Pria yang dua tahun lagi bebas itu selama ini menjadi tahanan pendamping di dalam lapas, dilansir dari Antara.

"Dia menyebutkan bahwa ada paket makanan untuk salah seorang pegawai yang diletakkan di depan portir," katanya dalam siaran pers.

Namun, lanjut dia, petugas curiga karena sebelumnya tidak ada konfirmasi dari pegawai yang disebutkan oleh BA. Petugas P2U lalu melakukan konfirmasi kepada pegawai yang disebutkan BA. Namun, pegawai tersebut mengaku tidak memesan paket apapun dan petugas semakin curiga.

"Petugas lalu membuka satu per satu isi paket mulai biskuit, kopi, gula hingga roti kasur," urai Krismono.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

Roti Kasur

Terdapat dua bungkus roti kasur dalam paket yang dibungkus kardus air mineral itu. Namun, siapa sangka bahwa di dalamnya masing-masing terdapat paket serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip mirip gula halus.

"Kami langsung amankan si BA dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Kalapas I Surabaya Gun Gun Gunawan.

Gun Gun menyebutkan bahwa BA mengaku disuruh oleh warga binaan lain berinisial SG. Pria berumur 35 tahun itu mengaku diberikan upah Rp400 ribu. Lebih lanjut, pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini sedang dalam proses interogasi untuk pendalaman perkara.

"Kami bersama kepolisian akan membawa barang bukti ke laboratorium untuk menimbang dan memastikan barang tersebut," ujar Kepala KPLP Lapas Surabaya Gatot Harisaputro.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya