UMKM Jatim Bisa Daftar Merek Gratis di Legal Expo Kemenkumham

Menurutnya, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor atau kitas.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2021, 06:07 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi UMKM. Dok: Tokopedia
Ilustrasi UMKM. Dok: Tokopedia

Liputan6.com, Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim menggratiskan pendaftaran perseroan perorangan dan pendaftaran merek untuk pelaku UMKM dalam rangka Hari jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika 2021.

Pendaftaran gratis perseroan perorangan dan merek pelaku UMKM itu digelar pada kegiatan "Legal Expo Hari Dharma Karya Dhika 2021 Jatim" di Surabaya pada 25-26 Oktober 2021.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono Seni mengatakan, bahwa fasilitas ini diberikan dalam rangka hari jadi Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika 2021.

"Kami memberikan fasilitas bebas PNBP bagi sepuluh masyarakat Jatim yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan," katanya di Surabaya, Senin (25/10/2021), dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, Kemenkumham juga menyediakan tiga pendaftaran merek gratis bagi UMKM Surabaya.

"Khusus untuk pendaftaran merek gratis, kami menggandeng Pemkot Surabaya yang selama ini aktif memfasilitasi UMKM di Kota Pahlawan," ucap Krismono.

Menurutnya, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis dari layanan keimigrasian, ada juga penerbitan dan penggantian paspor atau kitas.

Sedangkan untuk layanan kekayaan intelektual, kata dia, terdapat layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta maupun paten.

"Jika masyarakat memiliki persoalan terkait layanan hukum dan HAM lainnya bisa datang secara langsung," ujarnya.

Tidak hanya itu saja, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan pelayanan khusus pada seluruh UPT jajaran mulai dari imigrasi, lapas atau rutan, bapas, hingga balai harta peninggalan.

"Selama dua hari ini pelayanan di seluruh satuan kerja mengenakan baju adat sebagai upaya melestarikan budaya lokal," tutu dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Pemulihan Ekonomi

Krismono menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan satuan kerja via teleconverence dari ruang layanan masing-masing, termasuk juga kepada salah satu pengguna layanan di Lapas Banyuwangi.

Ia berharap layanan yang diberikan jajarannya bisa bermanfaat untuk masyarakat, khususnya berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi di Jatim.

Badan hukum baru yang diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Badan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia yang saat ini tengah melemah. Saat ini Perseroan Perorangan telah mendapatkan dukungan dari Bank Mandiri dan Bank BNI.

"Pemilik Perseroan Perorangan akan mendapatkan keuntungan berupa kemudahan dalam pendanaan. Perseroan ini dilakukan secara perorangan, namun dengan limited liability dan pendaftaran yang sangat mudah secara online serta legalitas yang baik," tutur Krismono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya