Hotel di Malang Siapkan Kreasi Kejutan Pengganti Perayaan Tahun Baru

Seluruh hotel di Malang sepakat tak akan menggelar perayaan besar pada momen natal dan tahun baru

oleh Zainul Arifin diperbarui 25 Nov 2021, 05:11 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2021, 05:11 WIB
Hotel Tua di Kota Malang
Salah satu hotel tertua di Kota Malang ini masih mempertahan keaslian ornamen di salah satu ruangannya (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Pengelola penginapan sampai hotel di Malang dilarang menggelar perayaan besar – besaran saat momen natal dan tahun baru (nataru) 2022. Pelaku industri perhotelan di kota ini pun sudah meyiapkan kreasi kejutan untuk calon tamu mereka.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki mengatakan, seluruh pengelola guest house dan hotel di Malang telah bersepakat untuk tak menggelar perayaan besar-besaran pada momen nataru 2022 nanti.

“Semua sudah sepakat tak ada perayaan besar, tapi tetap ada kreasi dari pengelola hotel dengan tetap mengutamakan aspek keamanan,” kata Agoes di Malang, Rabu, 24 November 2021.

Ia menambahkan, pengelola menyiapkan berbagai kreasi untuk tamu. Bisa berupa kejutan di dalam kamar atau sajian menu khusus dan kreasi lainnya. Sehingga tak perlu menggelar kegiatan dalam skala besar yang berpotensi memicu kerumunan.

“Tentu tetap memperhatikan pembatasan kunjungan serta protokol kesehatan,” ucap Agoes.

Bisnis perhotelan di Kota Malang belajar dari pengalaman sepanjang tahun ini yang dihantam gelombang pandemi Covid-19. Semua dituntut berkreasi dan inovasi agar tetap bertahan. Maka pada momen nataru 2022 ini membuat pelaku perhotelan di Malang lebih tenang.

“Semua hotel sudah terpenuhi peak-nya pada bulan ini, biaya operasional sudah tertutupi. Sekarang lebih tenang,” ucap Agoes.

Total anggota PHRI Kota Malang ada sebanyak 91 penginapan mulari hotel kelas melati sampai berbintang serta restoran 7. Dari jumlah itu, tinggal satu hotel di Malang yang baru mulai mengurus pengajuan PeduliLindungi, sedangkan lainnya sudah menyiapkan.

“Kalau okupansi pada nataru nanti diperkirakan bisa 80 persen, hampir sama seperti tahun lalu,” kata Agoes.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Imbauan Kepolisian

Kapolres Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengatakan kebijakan nataru 2022 berlangsung selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Patroli gabungan serta pengecekan aplikasi PeduliLindungi di tempat – tempat publik jadi prioritas.

“Tempat usaha termasuk hotel harus memasang PeduliLindungi, bila tidak ya diberi sanksi. Hotel juga kami minta tak membuat perayaan tahun baru,” ujar Budi Hermanto.

Ia mengimbau semua warga selalu patuh aturan. Selama pengamanan masa nataru 2022 total akan diterjunkan 570 personel gabungan dari Polri, TNI dan unsur lainnya. Aparat keamanan juga mengajak komunitas maupun organisasi masyarakat untuk ikut terlibat pengamanan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya