Kepatuhan Pelayanan Publik Banyuwangi Tertinggi se-Jatim, Ini Faktornya

Ombudsman Jawa Timur menyerahkan raport kepatuhan pelayanan publik kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Itu karena Kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini meraih nilai tertinggi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 02 Feb 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2022, 00:00 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (Kanan) Menerima Piagam piagam penghargaan dan rapot hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin (istimewa)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani (Kanan) Menerima Piagam piagam penghargaan dan rapot hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin (istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi meraih nilai tertinggi penilaian kepatuhan pelayanan publik 2021, se-Jawa Timur dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin, menyerahkan piagam penghargaan dan rapot hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di kantor Ombudsman Jatim di Surabaya, Senin (31/1/2022).

"Selamat kami ucapkan kepada Banyuwangi yang telah meraih nilai tertinggi se-Jawa Timur, dengan nilai 96,75 (dari skala 81-100). Semoga ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi," kata Agus.

Tidak hanya terbaik di Jawa Timur, nilai kepatuhan pelayanan publik Banyuwangi juga masuk 10 besar dari 416 kabupaten se-Indonesia.

Agus mengatakan Ombudsman telah melakukan survey Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Di Banyuwangi penilaian dilakukan mulai Juni hingga September, dan finalisasi pada Oktober 2021.

Menurut Agus, penilaian dilakukan di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Menurut Agus di empat OPD tersebut, pelayanan publik Banyuwangi telah menerapkan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan UU 25 tahun 2009 dan standar pelayanan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Respons Ipuk

Bupati Ipuk beterima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Banyuwangi. "Penghargaan ini bukanlah akhir, namun pelecut dan penyemangat bagi kami untuk meningkatkan kinerja," kata Ipuk.

"Kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan. Terima kasih kepada Ombudsman yang terus mendampingi kami, memberikan evaluasi dan masukan apa yang kurang pada kami. Inovasi akan terus kami lakukan, terutama di sektor pelayanan publik. Kami juga baru saja melaunching Banyuwangi Rebound dengan pelayanan publik prima yang menjadi salah satu pondasinya," jelas Ipuk.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya