Liputan6.com, Surabaya - Moin D Habib (MDH), deteni yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Raci Pasuruan, akhirnya ditangkap di Jakarta.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah tertangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta," ujar Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Rabu (23/2/2022).
Wisnu mengungkapkan, deteni asal Palestina tersebut ditangkap pada Selasa 22 Februari, sekitar pukul 16.30 WIB.
Advertisement
"Untuk detail informasi penangkapannya nanti ya karena pnyidik dari Dirjen Imigrasi saat ini sedang memeriksa yang bersangkutan," ucapnya.
"Nanti juga akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapannya juga ya," imbuh Wisnu.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra sebelumnya membenarkan seorang deteni asal Palestina, berinisial MDH (41) kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya, di Raci, Pasuruan.
"Iya benar, telah terjadi pelarian deteni berinisial MDH sekitar pukul 12.00 WIB, kamerin siang,” ujarnya, Senin (3/1/2022).
Tabrak Pagar
Pelarian deteni MDH ini berawal saat petugas hendak melakukan penguncian blok hunian.
"Sesuai SOP yang ada, petugas mengontrol tiap blok dan petugas berada di lorong blok deteni. Awalnya situasi kondusif dan aman,” ucapnya.
Beberapa saat kemudian, lanjut Jaya, deteni MDH ini mengambil jemuran dan tiba-tiba lari keluar blok dan berusaha mengambil motor petugas.
"Saat perebutan motor, terjadi perkelahian antara deteni MDH dan petugas, yang bersangkutan akhirnya berhasil lari ke pintu depan,” ujarnya.
Setelah deteni MDH sampai di bagian depan Rudenim, dia merusak tempat penyimpanan kunci mobil lalu mengambil mobil yang ada di garasi. MDH melarikan diri dengan menabrakkan mobil berkali-kali ke pintu pagar.
Advertisement